Sukses

Ronaldo Bebas Penjara, Alonso Terancam Hukuman 5 Tahun

Ronaldo telah menyetujui kesepakatan dengan otoritas Spanyol

 

Liputan6.com, Jakarta - Cristiano Ronaldo dan Xabi Alonso dijadwalkan akan menghadapi pengadilan di ibukota Spanyol pada Selasa depan waktu setempat. Keduanya akan menghadapi tuduhan soal penipuan fiskal.

Namun, mantan duet Real Madrid itu akan menuju ke Pengadilan Provinsi Madrid dengan hasil yang sangat berbeda.

Superstar Juventus Ronaldo telah menyetujui kesepakatan dengan otoritas Spanyol yang akan membuatnya membayar sekitar 16,9 juta pounds, dan menerima hukuman penjara dua tahun.

Sebelumnya, Departemen Keuangan Spanyol menuduh pemain asal Portugal itu, tidak membayar pajak sebesar 12,8 juta pounds atas penghasilan hak citra antara 2011 dan 2014.

Setelah mencoba mencari kesepakatan, Ronaldo, sesuai hukum di Spanyol, tidak akan menghabiskan waktu di penjara. Pasalnya, hukuman dua tahun ke bawah dapat dijalani dalam masa percobaan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ancaman Penjara

Namun, jaksa Spanyol meminta mantan bintang Liverpool Alonso dituntut dengan hukuman penjara lima tahun dan denda 3,5 juta poundsterling atas tiga tuduhan penipuan fiskal, yang dilakukan pada 2010, 2011 dan 2012.

Jika Pengadilan Provinsi Madrid memutuskan bersalah pada pemain berusia 37 tahun itu, maka Alonso akan menghadapi waktu di balik jeruji besi.

Alonso dituduh bekerja sama dengan akuntan Ivan Zaldua Azcuenaga dan direktur perusahaan Jasa Komersial Kardazli Ignasi Maestre Casanova secara curang menjual hak citranya "dengan tujuan memperoleh keuntungan fiskal ilegal".

Alonso dituduh telah menjual hak citranya kepada Kardazli, sebuah perusahaan berbasis Madeira, pada tahun 2009.

3 dari 3 halaman

Bantah

Namun, Alonso membantah melakukan kesalahan: "Saya percaya ini akan berakhir di pelabuhan yang baik meskipun akan lama, tapi saya yakin bahwa saya selalu melakukan semuanya dengan baik."

Alonso juga terus menyatakan bahwa ia tidak akan menerima kesepakatan, "berdasarkan masalah prinsip".

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.