KTP Evan Dimas Berlaku Seumur Hidup

Evan Dimas Darmono merupakan talenta muda sepak bola Indonesia.

Diterbitkan 28 Agustus 2015, 13:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu identitas yang wajib dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia di atas 17 tahun. Tidak terkecuali, Evan Dimas Darmono yang merupakan salah seorang pesepakbola yang cukup populer di Tanah Air.

Di usia yang sudah 20 tahun, Evan juga telah mengantongi KTP versi terbaru. Berbeda dengan KTP versi sebelumnya, masa berlaku bagi KTP Evan Dimas tertulis seumur hidup. Biasanya ini hanya diberikan kepada penduduk yang telah berusia 60 tahun ke atas.

Tapi seiring dengan terbitnya Undang-Undang nomor 24 Tahun 2013 dan Peraturan Presiden nomor 112 Tahun 2013, terhitung mulai Januari 2015, hal ini ternyata bukan hal yang baru. Sebab, KTP elektronik (e-KTP) kini masa berlakunya memang seumur hidup. Tanpa pengecualian.

KTP Evan Dimas



Evan sendiri merupakan talenta sepak bola Indonesia yang tengah naik daun. Evan populer setelah tampil gemilang bersama Timnas U-19 besutan Indra Sjafri. Bersama rekan-rekannya, Evan pernah merebut gelar juara Piala AFF U-19 (2013) dan membawa Indonesia lolos ke Piala Asia U-19 2014. (Ton/Rco)

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Lanjut Baca:

Norwegia vs Senegal: Erling Haaland Pilih Realistis Soal Peluang Juara Piala Dunia 2026

Antonius Hermanto, Marco TampubolonTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan