Melesat 641%, Transaksi Emas Digital Tembus Rp 299 Triliun

Transaksi emas digital melonjak 641% hingga Rp 299,5 triliun. Mendag ingatkan publik jadi smart trader dan waspadai jerat investasi ilegal.

Diterbitkan 08 Oktober 2026, 18:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Transaksi pasar fisik emas digital di Indonesia meroket tajam sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat nilainya menembus Rp 299,5 triliun, melesat hingga 641,1% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso menilai, lonjakan fantastis ini menjadi bukti nyata bahwa ekosistem perdagangan komoditas terus tumbuh sekaligus berpotensi besar memperkuat fondasi ekonomi digital nasional.

Tak hanya emas digital, kinerja Perdagangan Berjangka Komoditi secara umum juga mencatatkan pertumbuhan positif. Pada periode yang sama, volume transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) merangkak naik 9,4% secara tahunan (year-on-year) menjadi 10,35 juta lot dari angka sebelumnya 9,46 juta lot. Adapun jumlah nasabah aktifnya kini menyentuh angka 183 ribu per Agustus 2026.

Budi menggarisbawahi pentingnya edukasi publik di tengah pesatnya penetrasi pasar digital. Menurutnya, masyarakat tidak boleh sekadar menjadi digital traders, melainkan harus bertransformasi menjadi smart traders.

"Masyarakat harus menjadi smart traders, yakni pelaku perdagangan yang memahami risiko, mampu mengambil keputusan secara bijak, dan tidak mudah terpengaruh oleh janji keuntungan yang tidak realistis," tegas Budi dikutip Antara, Kamis (8/10/2026).

Peran Vital PBK Sokong Ekonomi Nasional

Ia menerangkan bahwa di era modern saat ini, PBK memegang peranan vital dalam menyokong perekonomian nasional melalui fungsi lindung nilai (hedging), penentu referensi harga, hingga sarana diversifikasi investasi. 

Demi membentengi masyarakat dari jerat investasi bodong, Kemendag lewat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus memperketat pengawasan transaksi, menegakkan regulasi, serta menerapkan prinsip Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT). Hasilnya, sebanyak 812 domain maupun situs web perdagangan ilegal sukses diblokir sepanjang Januari hingga September 2026.

Sebagai langkah apresiasi sekaligus pembinaan, Kemendag juga meluncurkan ajang penganugerahan penghargaan bagi para pelaku usaha berjangka yang dinilai transparan, jujur, dan patuh regulasi. Langkah perdana ini diharapkan dapat menjadi tolok ukur baru demi menciptakan ekosistem industri PBK yang sehat, tepercaya, dan berkelanjutan.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6