Liputan6.com, Jakarta - Badan Bank Tanah merupakan lembaga nonprofit yang tidak bertujuan mencari keuntungan. Hal ini meski badan tersebut menerima pendapatan atas tarif layanan pemanfaatan tanah hasil kerja sama dengan pihak ketiga. Pendapatan tersebut digunakan untuk pengelolaan tanah demi berbagai kepentingan.
Badan Bank Tanah sendiri dibentuk melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 merupakan implementasi dari pasal 125 UU Cipta Kerja.
Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil menjelaskan bahwa pembentukan Badan Bank Tanah dilakukan untuk menjembatani kebutuhan antara kebijakan pertanahan dan implementasinya di lapangan.
Advertisement
Menurut Sofyan, Badan Bank Tanah dibentuk sebagai lembaga yang bersifat sui generis atau hibrida untuk menjalankan kewenangan operasional atas Hak Pengelolaan (HPL) yang merupakan bagian dari Hak Menguasai Negara. Kehadiran lembaga tersebut dimaksudkan untuk memastikan tanah negara dapat dikelola secara lebih efektif dalam mendukung reforma agraria dan kepentingan masyarakat luas.
“Bank Tanah tidak menguasai tanah untuk dirinya sendiri. Bank Tanah menguasai tanah untuk digunakan bagi kepentingan yang lebih besar, termasuk bagaimana tanah tersebut dapat didistribusikan kepada rakyat sehingga masyarakat memperoleh akses terhadap tanah,” ujar Sofyan, Rabu (24/6/2026).
Hal ini sejalan dengan implementasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah negara.
Hingga kuartal I-2026, aset persediaan Badan Bank Tanah mencapai 34.806 hektare (ha). Dari total aset persediaan tersebut, seluas 11.823 ha atau 33,9 persen dari luasan lahan dialokasikan untuk reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah, untuk kepentingan umum dan pemerintah seluas 1.184 ha, untuk pemanfaatan HPL seluas 1.947 ha, dan alokasi cadangan tanah seluas 19.852 ha.
Badan Bank Tanah Dapat PMN Rp 2,95 Triliun
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4989342/original/015783600_1730641737-0ab56c93-943a-4724-bc00-b9c9ff49d99a.jpeg)
Sebelumnya, Badan Bank Tanah akan menerima penyertaan modal negara (PMN) non-tunai berupa aset tanah senilai Rp 2,95 triliun pada 2026. Dukungan tersebut disiapkan pemerintah untuk memperkuat kapasitas Badan Bank Tanah dalam mendukung pembangunan nasional, reforma agraria, hingga program perumahan rakyat.
Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, mengatakan aset tanah yang akan disuntikkan pemerintah tersebar di sejumlah wilayah, yakni Semarang, Karawang, Karawaci, dan Ungasan.
“Pada tahun 2026, pemerintah juga sedang memproses PMN non-tunai. Jadi kami juga akan mendapatkan PMN non-tunai berupa aset tanah senilai Rp2,95 triliun yang berlokasi di Semarang, Karawang, Karawaci, dan Ungasan,” ujar Perdananto dikutip dari Antara, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan dukungan PMN tersebut menjadi fondasi strategis bagi Badan Bank Tanah untuk mempercepat pengelolaan tanah negara. Langkah itu dinilai penting dalam mendorong investasi, mempercepat reforma agraria, serta menciptakan pemerataan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Menurut Perdananto, proses PMN non-tunai saat ini masih berjalan. Salah satu lokasi yang tengah diproses berada di Karawaci, Banten, yang nantinya akan diarahkan untuk mendukung pembangunan hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Sekarang sedang berproses, semoga bisa cepat. Memang di Karawaci itu atas komunikasi kami dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait dengan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” katanya.
Advertisement
Untuk Program Prioritas Nasional
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4989343/original/038769800_1730641737-76a0414c-a59b-4c54-88b4-bcf20d77bd53.jpeg)
Sebagai informasi, Komisi XI DPR RI telah menyetujui pencairan PMN non-tunai kepada Badan Bank Tanah berupa Barang Milik Negara (BMN) tanah yang berasal dari Kementerian ATR/BPN serta aset eks BPPN milik Kementerian Keuangan. Nilai wajar aset tanah tersebut mencapai Rp 2,957 triliun.
Dukungan PMN ini difokuskan untuk memperkuat kapasitas usaha Badan Bank Tanah, khususnya dalam penyediaan lahan bagi program prioritas nasional. Salah satu fokus utamanya adalah mempercepat pemenuhan backlog kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Badan Bank Tanah menyatakan komitmennya untuk mendukung program pemerintah di sektor perumahan melalui penyediaan lahan yang tepat dan berkelanjutan.
Menurut lembaga tersebut, penyediaan tanah untuk perumahan rakyat menjadi fondasi penting dalam menciptakan keadilan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain mendukung pembangunan nasional, pengelolaan lahan oleh Badan Bank Tanah juga diharapkan mampu menciptakan kepastian bagi investor dan pengembang dalam mengembangkan kawasan hunian baru.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3267613/original/079814300_1602679710-Kejahatan_Siber.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471519/original/070085400_1782374653-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8519902/original/067689300_1782446978-Tugas__41_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262299/original/014349800_1781777647-Tugas__37_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/7029/original/065415200_1744906934-1000023100.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5236835/original/025524700_1748540588-530ef105-352b-49e4-8989-32c9aa8f42b5.jpeg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8625483/original/070181900_1782619556-000_B8K37NR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8479065/original/058215800_1782390523-afsel.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8315631/original/085066700_1782183105-AP26173665939735.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8621093/original/089503900_1782612244-063_2283639746.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8269025/original/029326100_1782119069-063_2281966729.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8620430/original/011957700_1782610877-000_B8JY4LY.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8620429/original/007432300_1782610876-000_B8JY7M2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8322679/original/008420700_1782191790-Amine_Gouiri.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8615608/original/002262500_1782601852-063_2283621934.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389880/original/043940700_1782270022-AP26174722689391.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8615223/original/052059800_1782601281-063_2283624238.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8392528/original/081634600_1782272943-000_B83Z88V.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5315443/original/025283000_1755159355-85e5a3f3-54ad-4063-9005-e614275ec25f.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5485054/original/035839000_1769493446-BRIN_dan_Badan_Bank_Tanah.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4989343/original/038769800_1730641737-76a0414c-a59b-4c54-88b4-bcf20d77bd53.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8418968/original/040906100_1782304463-IMG_4996.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5314560/original/008283300_1755091693-1000013598.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8418931/original/092214800_1782304424-IMG_4997.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8421119/original/076613600_1782307497-da3b5cea-5311-44f9-bb52-953a4be45b76.jpeg)