Sukses

Beli BBM Non Tunai Tunggu SPBU dan Bank Tandatangan

Pelaksanaan program pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan kartu non tunai tak kunjung terlaksana.

Pelaksanaan program pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan kartu non tunai tak kunjung terlaksana. 

Usut punya usut itu karena program ini masih menunggu penandatanganan perjanjian antara pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan perbankan.

Sekretaris Badan Pelaksana Kegiatan Hilir Minyak dan Gas bumi (BPH Migas) Djoko Siswanto mengatakan, program pembelian BBM bersubsidi dengan sistem non tunai, masih terkendala transaksi pada malam hari karena operasional perbankan sudah tutup sehingga ada penundaan transfer uang dari bank ke rekening SPBU.

"Kemarin ada tiga jam transaksi di malam hari, uangnya baru bisa keluar karena jam 9-12 bank sudah tutup," kata Djoko, saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti ditulis Rabu (15/10/2013).

Sebab itu, menurut dia, untuk menciptakan kenyamanan bagi pengusaha SPBU, instansinya telah melakukan sosialisasi.

Rencananya akan ada pernandatanganan kerjasama (Memorendum Of Understanding/MoU) antara perbankan dan pengusaha SPBU.

"Rapat sudah dikasih ke pemilik SPBU, tinggal MoU aja yang belum ditandatangan, itu sudah disosialisasi," ungkap dia.

Sebelumnya untuk merealisasikan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan kartu, pemerintah bersama instansi terkait telah melakukan pertemuan dengan empat bank.

Djoko menyebutkan keempat bank tersebut adalah  Bank BCA, Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BNI. Sedangkan instansi pemerintah yang hadir dalam pembicaraan tersebut  adalah Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), BPH Migas, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) dan PT Pertamina (Persero).

"Recananya besok mau dibicarakan, kita perlu datanya begini sistem banknya seperti apa. Kalau bisa jalan, pembicaraan tindak lanjutnya kita mau mengundang 4 bank itu," tutup dia. (Pew/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini