Sukses

Horee! BUMN Gaji Atlet Nasional Rp 7,5 Juta per Bulan

Sebanyak 25 dari 51 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani perjanjian kerjasama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat.

Sebanyak 25 dari 51 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani perjanjian kerjasama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat (KONI).

Perjanjian antara lain mencakup pemberian dana sebesar Rp 7,5 juta per bulan selama tiga tahun.
Pemberian dana tersebut dimulai dari September 2013 sampai September 2016.

"Saat ini atlet kita berjumlah 217 orang, dan mereka akan mendapatkan Rp 7,5 juta per atlet per bulan. Dengan adanya strategi ini, sangat praktis dan mudah. Membantu langsung kepada atletnya. Bisa langsung ke atlet. Ini berlangsung secara terus menerus hingga 2016," ujar Ketua KONI Pusat Tono Suratman, Senin (30/9/2013).

Kerjasama ini atas inisiatif Menteri BUMN Dahlan Iskan ini ditujukan guna mendorong para atlet nasional untuk lebih meningkatkan prestasi baik skala nasional maupun internasional.

Perjanjian yang dilaksanakan di Kantor Kementerian BUMN ini sendiri tidak dihadiri oleh Dahlan Iskan. Dahlan diwakili Staf Khusus Bidang Hubungan antar Lembaga BUMN Bagus Sembogo.

"Pak Dahlan ada panggilan di istana jadi tidak bisa hadir sini, tapi saya hanya ingin sampaikan adalah semoga PKS (perjanjan kerja sama) ini dapat membantu para atlet Indonesia," jelasnya.

Tono Suratman menambahkan, perjanjian banyak membantu para atlet bisa lebih fokus berkonsentrasi pada laga  event nasional maupun internasional.

"Langkah yang dilakukan Pak Menteri sangat strategis,  dengan bantuan langsung ini, kita buat dengan kesepakatan langsung kepada atlet dan pelatihnya," ungkap dia.

Dia juga berharap agar Kementerian BUMN membuat suatu badan untuk penyaluran dana dari BUMN untuk dunia olahraga nasional.

"Saya juga mohon sampaikan ke Pak Dahlan, agar dana  ini mau dibikin working grup atau bikin badan ada dana langsung kepada KONI, atau memotong pajak dari BUMN untuk alokasikan ke olahgara," tandas dia. (Dny/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.