Cek Jadwal Libur Nasional pada April 2026

Pemerintah telah menetapkan daftar libur nasional 2026 dan cuti bersama melalui SKB Tiga Menteri, total 25 hari libur siap dimanfaatkan masyarakat.

Diterbitkan 24 Maret 2026, 22:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia resmi merilis daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2026. Penetapan ini dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada 19 September 2025. SKB ini melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Keputusan ini menjadi panduan penting bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari instansi pemerintah, sektor swasta, hingga individu, dalam mengatur agenda sepanjang tahun 2026. Dengan adanya pengumuman ini, masyarakat dapat segera menyusun rencana perjalanan atau kegiatan lain dengan lebih matang.

Secara keseluruhan, 2026 akan memiliki 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total hari libur yang dapat dinikmati masyarakat mencapai 25 hari. Rangkaian libur ini menciptakan potensi libur panjang yang sangat dinantikan, memungkinkan perencanaan optimal untuk berbagai aktivitas.

Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 yang telah ditetapkan:

Hari Libur Nasional 2026:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2026
  • 16 Januari: Isra Mikraj
  • 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret: Hari Suci Nyepi
  • 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 3 April: Wafat Yesus Kristus
  • 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
  • 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah (1 Muharram)
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Cuti Bersama 2026:

  • 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 20, 23, dan 24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
  • 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
  • 26 Desember: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus

Jadwal Libur Nasional April 2026

Seiring jadwal libur nasional 2026, pada April 2026 ada libur nasional yakni Wafatnya Yesus Krisis pada Jumat, 3 April 2025 dan Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) pada Minggu, 5 April 2026. Sedangkan cuti bersama tidak ada pada April 2026.

Potensi Libur Panjang pada 2026

Tahun 2026 menawarkan beberapa potensi libur panjang yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai keperluan. Salah satu potensi tersebut terdapat pada bulan April 2026, dengan dua hari libur nasional yang berdekatan. Hari libur pertama adalah pada Jumat, 3 April 2026, yang diperingati sebagai Wafat Yesus Kristus atau Jumat Agung.

Tanggal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati libur panjang karena berdekatan dengan akhir pekan. Kemudian diikuti oleh Minggu, 5 April 2026, sebagai Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).

Selain itu, Maret 2026 juga memiliki potensi libur panjang yang signifikan, terutama dengan berdekatannya Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri. Masyarakat dapat menikmati waktu libur yang lebih panjang, bahkan hingga tujuh hari berturut-turut, mulai 18 Maret hingga 24 Maret 2026. Momen ini sangat ideal untuk dimanfaatkan beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan perjalanan mudik.

Untuk mengurangi kepadatan mobilitas selama periode libur panjang, pemerintah juga berencana memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Kebijakan WFA ini berpotensi diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta sebelum dan sesudah Lebaran. Jadwal WFA yang disebutkan mencakup Senin, 16 Maret 2026; Selasa, 17 Maret 2026; Rabu, 25 Maret 2026; Kamis, 26 Maret 2026; dan Jumat, 27 Maret 2026. Adanya potensi libur panjang ini diharapkan dapat membantu masyarakat merencanakan perjalanan mudik dan liburan dengan lebih baik, serta membantu meratakan kepadatan lalu lintas dan aktivitas ekonomi selama periode libur.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6