Pentingnya Pahami Literasi Keuangan Sejak di Bangku Kuliah

Kesadaran akan pentingnya literasi keuangan perlu dibangun sejak masa mahasiswa untuk membentuk kebiasaan finansial yang sehat sepanjang hidup.

Diterbitkan 01 Maret 2026, 09:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka membekali mahasiswa dengan pemahaman literasi keuangan yang lebih aplikatif, sekaligus memperkenalkan dinamika industri fintech yang semakin teregulasi dan berbasis kepercayaan, ShopeePay dan SeaBank menutup rangkaian SPARK Student Ambassador Program melalui acara SPARK Class of 2025: Awarding Night.

Acara ini  turutmemberikan apresiasi kepada 36 mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.

Selama lima bulan, peserta mengikuti sesi pembelajaran terstruktur, inisiatif berbasis kampus, dan kegiatan pengembangan diri yang bertujuan membangun kebiasaan finansial yang bertanggung jawab sekaligus memperkuat kemampuan komunikasi dan kepemimpinan.

“Melalui SPARK Student Ambassador Program, kami ingin membangun pemahaman literasi keuangan yang lebih baik di kalangan mahasiswa, agar mereka dapat mengenal, menggunakan, dan memanfaatkan layanan keuangan digital secara lebih bijak, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,"  kata Direktur Utama ShopeePay Indonesia, Eka Nilam Dari (Lala), dikutip Minggu (1/3/2026).

Selain pembelajaran teknis, SPARK juga menekankan penguatan soft skills seperti komunikasi, kolaborasi, dan pemecahan masalah, keterampilan yang dinilai krusial bagi generasi muda yang akan memasuki industri keuangan digital yang dinamis dan berada dalam pengawasan regulator. 

“Kami percaya literasi keuangan yang baik perlu dibangun sejak masa mahasiswa untuk membentuk kebiasaan finansial yang sehat sepanjang hidup. Melalui SPARK, kami mendorong mahasiswa untuk memahami dasar pengelolaan keuangan dan menggunakan layanan keuangan digital secara sadar, sehingga dapat menjadi pengguna yang lebih bijak, hati-hati, dan bertanggung jawab,” jelas Wakil Direktur Utama SeaBank Indonesia Junedy Liu.

 

Gerakan Gagal Bayar Masih Jadi Tantangan Industri Pindar

Sebelumnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkap tantangan industri pinjaman daring (pindar) di Tanah Air. Ternyata, gerakan gagal bayar (galbay) masih membayanginya.

Direktur Eksekutif AFPI, Yasmine Meylia Sembiring mengungkapkan, aspek literasi keuangan menjadi penting. Masih banyak orang yang belum bisa dengan bijak mengelola pinjamannya.

"Kami juga edukasi untuk memastikan bahwa, jangan terkena tadi ada galbay, gerakan galbay," ujar Yasmine di FEB Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Informasi, galbay merupakan gerakan sekelompok orang yang dengan sengaja tidak menyelesaikan kewajiban atau utangnya ke pindar. Yasmine mengatakan hal ini masih terus menjadi tantangan serius di industri tersebut.

"Itu challenge-nya memang selain noises orang gak ngerti pindar-pinjol, sekarang pun ada gerakan, namanya gerakan galbay tadi, gerakan galbay itu juga kami sedang edukasi untuk para pengguna kami, untuk jangan sekali-sekali menggunakan itu," tutur dia.

"Termasuk edukasi kami adalah untuk mengatakan bahwa sekarang dengan masuknya SLIK, catatan keuangan mereka, rapor keuangannya akan terlihat, dan kalau tidak dimanfaatkan dengan baik, malah akan jadi backfire," sambung dia.

 

AFPI Terima 200 Aduan Setiap Hari

Sebelumnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat ratusan aduan masuk ke kanal resmi pengaduan asosiasi tersebut. Mayoritas, aduan ternyata soal keluhan pinjaman online atau pinjol ilegal.

Direktur Eksekutif AFPI, Yasmine Meylia Sembiring mencatat, ada 200 laporan setiap hari yang masuk ke Jendela AFPI, kanal aduan resmi asosiasi bagi 90 entitas pinjaman daring (pindar). Sayangnya, paling banyak masih mengeluhkan soal pinjol ilegal, yang tidak ada kaitannya dengan asosiasi.

"Jadi yang masuk ke contact center kami, 80% itu salah kamar kita bilang. Dia melapor ke kami, mohon bantuan kami untuk di follow up, tapi bukan Pindar yang berizin, masih masuk ke Pinjol (ilegal)," ungkap Yasmine di FEB Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Pada aduan mengenai pindar, mayoritas mengeluhkan mengenai tindakan penagihan kepada nasabah. Namun, baginya, itu bisa jadi karena perilaku peminjam yang belum mengukur risiko atas pinjamannya.

"Banyak sekali yang pertama tentang tagihan tidak beretika. Tapi itu lagi mungkin ke perilaku tadi ya, behavior risk. Dia meminjam mungkin lebih dari yang seharusnya, jadi dia tidak bisa bayar dan lain sebagainya," tutur Yasmine.

Dia mengatakan, 80% aduan mengeluhkan soal pinjol ilegal, sisanya 20% merupakan keluhan nasabah soal pindar. "Sekali lagi sebenarnya itu masih menunjukkan bahwa bahkan dengan kondisi sekarang, demand masih lebih tinggi daripada supply. Masih banyak orang yang terjebak Pinjol. Jadi 80% itu masih terkait dengan Pinjol ilegal, 20% yang terkait Pindar," jelasnya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6