Negosiasi Dagang RI-AS Hampir Rampung, Mendag: Tinggal Legal Scrubbing

Mendag menyebut negosiasi dagang Indonesia-AS sudah masuk tahap legal scrubbing.

Diterbitkan 18 Februari 2026, 20:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan substansi pembahasan dalam negosiasi dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah memasuki tahap akhir. Menurutnya, saat ini proses tersebut hanya tinggal menunggu penyelesaian administratif sebelum disahkan secara resmi.

“Kan sudah selesai, substansinya sudah selesai. Legal scrubbing sekarang,” ujar Budi dikutip dari Antara Rabu (18/2/2026).

Legal scrubbing merupakan tahapan pemeriksaan akhir terhadap aspek hukum dan redaksional dokumen hasil kesepakatan sebelum ditandatangani oleh kedua pihak.

Budi menjelaskan, proses ini penting untuk memastikan seluruh isi perjanjian telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Meski demikian, ia belum bersedia memaparkan secara rinci poin-poin yang disepakati dalam perundingan tersebut.

“Ya nanti kita tunggu saja, lagi diproses,” katanya singkat.

Pemerintah berharap, rampungnya negosiasi ini dapat memperkuat hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat, sekaligus membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi produk nasional.

Kesepakatan ini juga dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

 

Agenda Kunjungan Prabowo ke Amerika Serikat

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat dengan membawa sejumlah agenda penting.

Agenda pertama adalah pertemuan dengan kelompok pebisnis Amerika Serikat pada Rabu (18/2). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kerja sama investasi dan perdagangan kedua negara.

Agenda berikutnya adalah menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) perdana Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP) pada Kamis (19/2).

Setelah itu, Presiden Prabowo dijadwalkan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah penandatanganan perjanjian perdagangan timbal balik atau agreement on reciprocal trade (ART), yang proses negosiasinya telah berlangsung sejak 2025.

Pemerintah menilai, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kemitraan strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat di bidang ekonomi.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6