Danantara Ngegas, Proyek Sampah Jadi Listrik Tahap I Teken Kesepakatan Februari 2026

Danantara telah finalisasi penentuan pemenang tender proyek sampah menjadi listrik atau atau waste to energy untuk Proyek Tahap I.

Diterbitkan 17 Desember 2025, 20:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengebut proses pelaksanaan proyek pengolahan sampah jadi energi listrik atau waste to energy (WTE). Proyek Tahap I dan Tahap II akan dipercepat mulai awal 2026.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir menjelaskan, proyek Tahap I sudah menuju finalisasi penentuan pemenang tender. Seluruh proses kesepakatan, termasuk joint venture, ditargetkan selesai Februari 2026.

"Kita akan menyelesaikan dari sisi joint venture agreement dengan nanti para pemenang, dan juga semua agreement yang ada termasuk PPA dan seterusnya itu kami harapkan akhir Februari semua sudah selesai," ungkap Pandu di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Proyek Awal

Sejalan dengan itu, pemerintah juga telah menetapkan 10 kota/kabupaten yang masuk proyek sampah jadi listrik. Pandu juga akan memulai proses bisnisnya sejak Januari 2026 nanti.

"Tahap kedua kita juga akan launching secepatnya setelah semua dari sisi perizinan dan approval dari pemerintah sudah keluar. Kita akan meluncurkannya secepatnya awal Januari ini. Jadi minggu pertama Januari pun kita sudah keluarkan, secepat proseslah," ucapnya.

Harapannya, ketika seluruh prosesnya berjalan awal 2026, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dapat beroperasi pada akhir 2027 mendatang, baik untuk Tahap I maupun Tahap II. "Jadi ini kita benar-benar lagi 'ngegas', jadi ini kebut bangetlah. Jadi ini insyaallah tahap pertama kita fokuskan, tahap kedua juga akan kita jalani," jelas Pandu.

 

10 Kota Masuk Proyek Sampah Jadi Listrik Tahap 2

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan 10 kabupaten/kota dalam 3 aglomerasi masuk dalam proyek pengolahan sampah jadi energi listrik atau waste to energy tahap 2. Tahapan persiapannya akan dimulai setelah mengantongi restu dari Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, lokasi-lokasi itu telah disetujui dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menko Zulkifli.

"Berdasarkan hasil penilaian verifikasi lapangan dan keputusan rapat hari ini, maka untuk tahap kedua ini disetujui 10 kota untuk masuk dalam program PSEL," kata Hanif di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

 

 

Rincian Kota/Kabupaten

Pertama, ada aglomerasi Lampung Raya yang meliputi Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur. Kedua, aglomerasi Surabaya Raya 2, mencakup Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Lamongan.

"Surabaya ini sebenarnya sudah ada satu PSEL melalui Perpres Nomor 35 Tahun 2019, namun sampahnya masih cukup banyak," katanya.

Ketiga, aglomerasi Serang Raya, meliputi Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang. Adapun pelaksanaan persiapan akan dimulai setelah mendapat mandat dari Menko Zulkifli Hasan.

"Jadi besok atau hari ini setelah mendapat persetujuan dari Bapak Menko Pangan, Menteri LH akan segera menyampaikan surat keputusan kepada Danantara untuk proses selanjutnya. Nanti setelah berjalan, maka Menteri ESDM yang akan menangani proses perizinannya," beber dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6