Bahlil Pastikan Pembelian LPG 3 Kilogram Wajib Pakai NIK Mulai 2026

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengimbau masyarakat dari kalangan menengah ke atas untuk tidak lagi membeli LPG 3 kg.

Diterbitkan 26 Agustus 2025, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan aturan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk membeli LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon akan berlaku mulai tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat miskin dan kurang mampu.

"Tahun depan iya (pembelian LPG 3 kilogram berdasarkan NIK)," kata Bahlil usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Bahlil juga mengimbau masyarakat dari kalangan menengah ke atas untuk tidak lagi membeli LPG 3 kg. Sebab, gas bersubsidi ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang berada di desil 1 hingga 4.

"Jadi yang kaya enggak usah pakai LPG 3 kg, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka harus sadar diri," jelasnya.

Mengenai mekanisme pembelian LPG 3 kilogram dengan NIK, Bahlil belum bisa menjelaskan secara rinci. Menurutnya, hal teknis tersebut masih dalam pembahasan dan diatur oleh tim terkait.

"Teknisnya lagi diatur," ucap Bahlil.

Pertamina Tambah Jaringan Toko Penjualan Bright Gas

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga terus memperluas jaringan distribusi produknya demi memudahkan masyarakat mendapatkan akses energi. Terbaru produk LPG Bright Gas hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui kolaborasi Pertamina Patra Niaga dan jaringan toko Sampoerna Retail Community (SRC).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan apresiasi atas sinergi antara BUMN dan sektor swasta dalam memperkuat akses energi.

 “Saya yakin daya tahan SRC untuk bersaing dengan minimarket sejenis sudah luar biasa, apalagi didukung oleh berbagai BUMN. Jadi saya melihat ini adalah dukungan luar biasa dari BUMN untuk SRC, dan ini menunjukkan kerja sama dalam rangka Indonesia Incorporated yang sangat diharapkan oleh Bapak Presiden,” ungkap Airlangga.

 

Mudah Diakses Masyarakat

Kolaborasi tersebut diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pertamina Patra Niaga dan PT SRC Indonesia Sembilan, anak perusahaan PT Sampoerna dengan disaksikan langsung Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada acara Pesta Rakyat untuk Indonesia yang digelar di Gedung Smesco, Jakarta.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra. Mars Ega mengatakan bahwa kerja sama dengan SRC mampu membuka jalan bagi perluasan distribusi produk Bright Gas.

“Melalui jaringan toko SRC, produk Bright Gas Family (tabung 12 kg, 5,5 kg, dan Bright Gas Can) akan semakin mudah diakses masyarakat sebagai pelanggan setia. Dengan ketersediaan yang meningkat, layanan energi kami akan semakin dekat dengan masyarakat,” kata Mars Ega.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6