OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Simak Gaji Wakil Menteri Saat Ini

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan

Diperbarui 22 Agustus 2025, 17:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Penangkapan ini mengejutkan publik dan terjadi pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, di Jakarta.

Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, menjadi sorotan utama setelah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, terkait dugaan kasus pemerasan.

OTT ini merupakan bagian dari upaya KPK memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik. Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik pemerasan yang telah berlangsung lama terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi K3.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Immanuel Ebenezer dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Ruang K3 di Kementerian Ketenagakerjaan juga telah disegel oleh KPK pasca-OTT sebagai bagian dari proses penyelidikan. Langkah cepat KPK ini menunjukkan komitmen dalam menindak tegas setiap indikasi korupsi tanpa pandang bulu.

Kronologi Penangkapan Immanuel Ebenezer

Penangkapan Immanuel Ebenezer dilakukan secara mendadak oleh tim KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Operasi ini berhasil mengamankan total 10 orang yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan tersebut. Immanuel Ebenezer, yang dikenal luas sebagai Wamenaker, langsung dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi identitas Immanuel Ebenezer sebagai target utama dalam OTT ini. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi awal yang telah dikembangkan oleh tim penyidik KPK. Proses penangkapan berlangsung lancar tanpa hambatan berarti.

Penyegelan ruang K3 di Kementerian Ketenagakerjaan menjadi salah satu tindakan awal yang diambil KPK setelah penangkapan. Tindakan ini bertujuan untuk mengamankan dokumen dan barang bukti lain yang relevan dengan kasus dugaan pemerasan. Ruangan tersebut kini berada di bawah pengawasan ketat KPK untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Gaji Wakil Menteri

 

OTT wakil menteri ini menjadi pembicaraan. Banyak orang melihat bahwa gaji wakil menteri sudah cukup besar. Belum ditambah dengan tunjangan yang ada.

Lalu berapakah gaji wakil menteri itu?

Untuk diketahui, gaji yang diterima wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri.

Pasal 1 PMK Nomor 176/PMK.02/2015 dituliskan bahwa wakil menteri diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya. Lalu pada Pasal 2, hak keuangan yang dimaksud diberikan sebesar 85 persen dari tunjangan jabatan menteri menurut Keppres Nomor 68 Tahun 2001.

Dalam Keppres Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan menteri adalah Rp 13.608.000. Dengan demikian, hak keuangan wakil menteri senilai Rp 11.566.800.

Di sisi lain, wakil menteri juga menerima hak keuangan sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural esselon 1A dengan peringkat jabatan tertinggi pada kementerian tempatnya bertugas.

Sama seperti menteri, wakil menteri juga menerima fasilitas, seperti kendaraan dan rumah dinas.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6