Kebab Turki Baba Rafi Bukan Bagian dari RAFI yang Digugat PKPU

PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) turut menyeret nama brand Kebab Turki Baba Rafi. Penyebutan brand dan penggunaan logo Baba Rafi dalam beberapa laporan telah memunculkan kebingungan di masyarakat.

Diperbarui 11 Juli 2025, 19:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Munculnya pemberitaan mengenai gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang melibatkan PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) turut menyeret nama brand Kebab Turki Baba Rafi. Penyebutan brand dan penggunaan logo Baba Rafi dalam beberapa laporan telah memunculkan kebingungan di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Vice President PT Baba Rafi Internasional, Indra Sukmanahadi, menyampaikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak memiliki keterkaitan hukum maupun operasional dengan perkara PKPU tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan antara PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) dengan pihak terkait. Namun dapat kami tegaskan bahwa PT Baba Rafi Internasional tidak terafiliasi secara kepemilikan maupun tanggung jawab dalam perkara PKPU tersebut,” jelas Indra dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Jumat (11/7/2025).

Penegasan Status Hukum dan Kepemilikan Brand

Indra Sukmanahadi menjelaskan bahwa PT Baba Rafi Internasional merupakan perusahaan yang didirikan oleh pemilik dan pendiri asli merek dagang Kebab Baba Rafi. Perusahaan ini menjadi payung utama pengembangan brand Baba Rafi secara nasional dan internasional.

Sementara itu, PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) yang saat ini tercatat di pasar modal, memiliki struktur manajemen sendiri, termasuk Eko Pujianto dan Nilamsari.

Entitas ini merupakan perusahaan yang berdiri secara terpisah dan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT Baba Rafi Internasional.

“Kami berharap klarifikasi ini dapat membantu publik memahami posisi masing-masing perusahaan secara objektif. Kami juga mengapresiasi rekan-rekan media yang terus memberitakan informasi seputar industri kuliner dengan profesional,” tambah Indra.

 

Komitmen PT Baba Rafi Internasional di Tengah Dinamika Industri

Meski tengah terjadi dinamika di industri kuliner, PT Baba Rafi Internasional tetap fokus menjalankan operasionalnya sebagai salah satu perusahaan waralaba kuliner terbesar di Indonesia.

Dengan jaringan yang meluas ke berbagai negara, perusahaan ini terus menjaga kualitas produk, pelayanan, dan reputasi merek.

PT Baba Rafi Internasional menegaskan komitmennya untuk terus memberikan yang terbaik bagi konsumennya serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap brand yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

Utang Pinjol Rp 2 Miliar Belum Dibayar, RAFI Digugat PKPU

PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat. Sebabnya, RAFI belum melunasi utang Rp 2 miliar kepada perusahaan pinjaman online (pinjol).

Mengutip Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), RAFI menjelaskan pinjamam itu diberikan oleh PT Creative Mobile Adventure untuk pemenuhan modal kerja jangka pendek. Adapun, tenggat waktu pembayaran utang itu seharusnya selesai di Maret 2025.

"Perseroan dalam memenuhi kewajiban atas fasilitas dari PT Creative Mobile Adventure yang jatuh tempo pada bulan Maret 2025 telah terjadi penundaan pembayaran. Kondisi tersebut disebabkan oleh adanya penundaan pembayaran dari sejumlah pelanggan," tulis pernyataan yang ditandatangani Direktur Utama RAFI, Eko Pujianto, dikutip Jumat (11/7/2025).

Dia menegaskan, perseroan menjalankan prinsip kehati-hatian (prudential principle) dengan cara membagi arus kas Perseroan sesuai dengan perencanaan. Bisa dibilang, setiap pembiayaan sudah direncanakan berdasarkan pekerjaan dan sumber pendapatannya.

Tenor 2 BulanInformasi, jumlah fasilitas pinjol yang dimaksud yaitu Rp2.000.000.000 dari PT Creative Mobile Adventure dengan tenor 2 bulan dan bunga 4 persen per 60 hari dan jatuh tempo pada bulan Maret 2025.

"Bahwa fasilitas dari PT Creative Mobile Adventure tidak memberikan dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan," tegasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6