Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Ini Bocorannya

Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) akan segera dibentuk yang merupakan lembaga anyar yang dirancang untuk memperkuat sistem perpajakan nasional.

Diterbitkan 14 Juni 2025, 22:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN), sebuah lembaga anyar yang dirancang untuk memperkuat sistem perpajakan nasional. Informasi mengenai pembentukan lembaga ini mulai terungkap, termasuk struktur organisasinya yang cukup mencolok karena melibatkan Panglima TNI dan Kapolri sebagai bagian dari Dewan Pengawas.

Bocoran ini tertuang dalam dokumen internal bertajuk Operasionalisasi Program Hasil Terbaik Cepat yang diterima Liputan6.com. Dalam dokumen tersebut, Presiden Prabowo memandang bahwa pembentukan BOPN merupakan langkah strategis untuk memisahkan fungsi pemungutan pajak dari fungsi perumusan kebijakan fiskal, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi penerimaan negara.

BOPN juga akan didukung sistem digital canggih guna meningkatkan kepatuhan pajak, mencegah praktik penghindaran pajak, dan menyusun skema insentif fiskal yang lebih berpihak pada kepentingan nasional.

Namun, langkah ini tidak lepas dari penolakan. Dokumen itu menyebut Menteri Keuangan menunjukkan sikap keberatan terhadap pembentukan BOPN. Alasan yang dikemukakan antara lain berkaitan dengan efisiensi administratif dan kekhawatiran bahwa lembaga baru ini justru tidak mempercepat reformasi penerimaan negara.

"Menkeu terkesan lebih berkuasa dari Presiden, terbukti program Presiden untuk memenuhi janji politiknya bisa ditolak hanya oleh pikirannya Menkeu saja," kata Edi Slamet Irianto, Mantan Dewan Pakar TKN Bidang Perpajakan dan Penerimaan Negara, seperti dikutip dari dokumen tersebut.

Edi juga menyebut bahwa Menkeu terkesan tidak sejalan dengan arahan Presiden. Hal ini terlihat dari penolakan terhadap target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan keberatan mendirikan Badan Penerimaan Negara.

Susunan Lengkap Struktur BOPN

Dalam dokumen tersebut, struktur organisasi BOPN digambarkan cukup kompleks dan mencakup banyak elemen penting. Berikut susunannya:

Menteri Negara/Kepala BOPN, langsung di bawah Presiden RI.

Dewan Pengawas:

  • Menko Perekonomian (Ex Officio)
  • Panglima TNI (Ex Officio)
  • Kapolri (Ex Officio)
  • Jaksa Agung (Ex Officio)
  • Kepala PPATK (Ex Officio)
  • Empat orang independen

Dua Wakil Kepala:

  • Wakil Kepala Operasi BOPN
  • Wakil Kepala Urusan Dalam BOPN

Wakil Kepala Urusan Dalam BOPN dibantu oleh:

  • Inspektorat Utama
  • Sekretaris Utama

Enam Deputi:

  • Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan
  • Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak
  • Deputi Pengawasan dan Penerimaan PNBP
  • Deputi Pengawasan Kepabeanan/Custom
  • Deputi Penegakan Hukum
  • Deputi Intelijen

Dua lembaga teknis di bawah Deputi:

  • Pusat Data Sains dan Informasi: mencakup divisi seperti AI, Blockchain, dan Cyber Security.
  • Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai: mencakup pelatihan teknis dan riset kebijakan.

Kepala Perwakilan Provinsi, setingkat eselon 1B akan mendampingi Wakil Kepala Operasi BOPN.

Lima Staf Ahli (Sahli):

  • Sahli Analis Intelijen Ekonomi
  • Sahli Komunikasi Politik
  • Sahli Telematika
  • Sahli Ekonomi Syariah
  • Sahli Hukum Kekayaan Negara

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6