Penerimaan Pajak Lesu di Awal Tahun, Realisasinya Baru Rp 557,1 Triliun

Pendapatan negara telah mencapai Rp 810,5 triliun atau sekitar 27 persen dari total target sebesar Rp 3.005,1 triliun. Apakah pendapatan ini sudah sesuai target?

Diterbitkan 23 Mei 2025, 19:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Hingga akhir April 2025, kinerja penerimaan pajak Indonesia menunjukkan penurunan. Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, total pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 557,1 triliun turun 10,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 624,19 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, angka tersebut baru sekitar 25,4 persen dari target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN 2025, yaitu Rp 2.189,3 triliun.

Meski begitu, secara keseluruhan, pendapatan negara telah mencapai Rp 810,5 triliun atau sekitar 27 persen dari total target sebesar Rp 3.005,1 triliun.

“Penerimaan pajak mencapai Rp557,1 triliun dunia, ini artinya 25,4 persen dari target penerimaan pajak tahun ini yang di dalam undang-undang APBN tertera Rp 2.189,3 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta pada Jumat (23/5/2025).

Di tengah tekanan pada penerimaan pajak, sektor kepabeanan dan cukai justru tampil lebih stabil. Sampai April, keduanya menyumbang Rp100 triliun, setara 33,1 persen dari target tahunan sebesar Rp 301,6 triliun.

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menunjukkan performa positif dengan realisasi Rp 153,3 triliun mencapai hampir 30 persen dari target APBN.

"Di sini terlihat mungkin nanti akan disampaikan bahwa sudah terjadi akselerasi dari pendapatan negara terutama untuk pajak. Bea dan Cukai mengikuti ritme yang cukup baik," ujarnya.

Bendahara negara ini juga menekankan bahwa meskipun ada tekanan dari sisi pajak, sektor lainnya cukup tangguh dalam menopang pendapatan negara.

Sisi Pengeluaran

Dari sisi pengeluaran, hingga akhir April 2025, belanja negara tercatat sebesar Rp806,2 triliun atau 22,3 persen dari total anggaran belanja tahun ini yang mencapai Rp 3.621,3 triliun. Belanja pemerintah pusat menyerap Rp 546,8 triliun, sementara transfer ke daerah telah dikucurkan sebesar Rp 259,4 triliun.

Menariknya, meski penerimaan pajak turun, APBN masih mencatatkan surplus. Posisi anggaran hingga April 2025 menunjukkan surplus Rp4,3 triliun atau sekitar 0,02 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Bahkan keseimbangan primer masih surplus hingga Rp 173,9 triliun.

"Sekarang bulan April terjadi pembalikan  dari yang tadinya tiga bulan berturut-turut defisit, posisi akhir April APBN kita mengalami surplus Rp 4,3 triliun," ujar Menkeu.

 

APBN Maret Defisit

Sebelumnya, defisit APBN sudah tembus Rp 104,2 triliun sampai 31 Maret 2025. Angka ini mencerminkan sekitar 16,9 persen dari total defisit yang ditargetkan sepanjang tahun, yakni Rp  616,2 triliun.

Meskipun demikian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa angka tersebut masih berada dalam batas wajar dan aman, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat diangka 2,53 persen.

Defisit APBN berasal dari sisi pendapatan negara, di mana realisasi hingga akhir Maret 2025 baru mencapai Rp 516,1 triliun, atau setara 17,2 persen dari target tahunan sebesar Rp 3.005,1 triliun.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6