Sukses

Awas! Beri Uang Kembalian Pakai Permen Bisa Dipenjara dan Denda Rp 200 Juta

Fenomena memberikan uang kembalian dengan mengganti permen masih sering ditemukan beberapa warung dan minimarket di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Fenomena penggantian uang kembalian dengan permen, gorengan, atau benda lain masih sering terjadi di Indonesia oleh para pelaku usaha. Meskipun tindakan mengganti uang kembalian dengan permen ini dilarang oleh Pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.

Keberadaan uang koin yang semakin jarang dalam transaksi masyarakat juga menjadi masalah dalam sistem uang kembalian saat berbelanja di warung.

Seharusnya, konsumen menerima uang kembalian dalam bentuk koin. Namun seringkali diberikan dalam bentuk permen atau benda lainnya. Padahal, tindakan ini termasuk dalam pengabaian hak-hak konsumen.

Menurut Pasal 23 ayat (1) UU Mata Uang, setiap orang dilarang menolak menerima Rupiah sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di Indonesia, kecuali jika terdapat keraguan atas keaslian Rupiah.

Sanksi

Pelaku usaha yang melakukan penggantian uang kembalian dengan permen juga dapat dijerat dengan hukuman penjara maksimal satu tahun dan denda Rp200 juta berdasarkan Pasal 33 ayat (1) UU Mata Uang.

Pasal ini juga menjelaskan bahwa setiap orang yang tidak menggunakan Rupiah dalam transaksi pembayaran, penyelesaian kewajiban, dan/atau transaksi keuangan lainnya dapat dikenai pidana kurungan maksimal satu tahun dan denda paling banyak Rp200.000.000.

Hal ini menunjukkan bahwa uang kembalian harus menggunakan Rupiah sebagai bentuk transaksi dan pembayaran, sedangkan permen, gorengan, dan sejenisnya bukanlah alat pembayaran yang sah dan tidak dapat digunakan sebagai uang kembalian.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rupiah Melemah Jumat 19 April 2024, Senin Besok Bisa Tembus 16.300 per Dolar AS?

Indeks dolar Amerika Serikat (USD) berlanjut menguat pada Jumat, 19 April 2024. Salah satu mendorong kenaikan dolar AS ini adalah saling balas serangan antara Iran dengan Israel.

Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi menjelaskan, dolar AS menguat pada hari Jumat karena data ekonomi AS yang ada tidak banyak menggoyahkan pandangan bahwa perekonomian masih dalam kondisi yang kuat, menunjukkan Federal Reserve kemungkinan akan menunda penurunan suku bunga pertamanya sejak 2020 hingga akhir tahun ini.

Selain itu, penguatan dolar AS juga didukung memanasnya eskalasi Iran Israel menjadi fokus," kata Ibrahim Assuaibi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Komentar dari Presiden Fed New York John Williams bahwa tidak ada kebutuhan mendesak untuk menurunkan suku bunga saat ini, juga mendorong mengangkatnya dolar AS.

Di sisi lain, data ekonomi AS yang kuat dan inflasi yang terus berlanjut mendorong investor untuk secara drastis memikirkan kembali kemungkinan The Fed menurunkan suku bunganya dalam waktu dekat.

Saat ini, pasar berfokus pada ketegangan Iran-Israel menyusul laporan serangan di sebuah bandara di Iran.

Berbagai laporan media, termasuk dari kantor berita Iran, menunjukkan ledakan di beberapa wilayah Iran, Suriah dan Irak.

 

3 dari 3 halaman

Rupiah Lanjut Melemah Usai Serangan Israel di Iran

Rupiah kembali ditutup melemah 81 poin dalam perdagangan Jumat sore (19/4/2024), walaupun sebelumnya sempat menguat 110 poin. Rupiah ditutup di level 16.260 per dolar AS dibandingkan dengan penutupan sebelumnya di level 16.179 per dolar AS.

Sedangkan untuk perdagangan senin depan, Ibrahim mengungkapkan, Rupiah diperkirakan masih fluktuatif namun ditutup menguat direntang  Rp. 16.210 - Rp.16.300.

Menyusul pelemahan dalam beberapa waktu terakhir, Bank Indonesia (BI) memastikan nilai tukar rupiah terhadap dolar USD tetap terjaga, di tengah dampak konflik geopolitik antara Iran-Israel.

"BI menegaskan bahwa ekonomi Indonesia termasuk salah satu negara emerging market (EMEs) yang kuat dalam menghadapi dampak rambatan global akibat ketidakpastian penurunan Fed Fund Rate (FFR) dan meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah," Ibrahim menyoroti.

Dijelaskannya, hal ini ditopang oleh kebijakan moneter dan fiskal yang pruden dan terkoordinasi erat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.