Sukses

Ternyata 15 Wilayah di Indonesia Sudah Berstatus Kota Lengkap, Ini Artinya

AHY mengatakan rapat yang dilakukan dengan Direktorat SPPR bertujuan untuk mempercepat realisasi target Kota Lengkap yang mencapai 104 hingga akhir 2024 yang dilakukan sesuai dengan kapasitas dan tugas pokoknya.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat ada 15 kota dan kabupaten di Indonesia yang memiliki status Kota Lengkap. Hal tersebut diungkap opleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Untuk diketahui, Kota Lengkap merupakan status yang diberikan kepada wilayah yang seluruh bidang tanahnya terpetakan dan memiliki kelengkapan data secara spasial maupun hukum.

"Sampai dengan hari ini kita punya 15 kota berstatus lengkap. Lengkap itu artinya secara keseluruhan di kota atau kabupaten tersebut sudah terdata, terdaftar, dan terpetakan bidang-bidang tanahnya," ujar AHY dikutip dari Antara, Rabu (17/4/2024).  

AHY mengatakan rapat yang dilakukan dengan Direktorat SPPR bertujuan untuk mempercepat realisasi target Kota Lengkap yang mencapai 104 hingga akhir  2024 yang dilakukan sesuai dengan kapasitas dan tugas pokoknya.

Menurutnya pemenuhan realisasi tersebut bertujuan agar meminimalisasi masalah terkait pertanahan, serta untuk menghadirkan peta yang kredibel sehingga bisa digunakan sebagai referensi.

Ia mengatakan ke depan melalui Kota Lengkap pemerintah ingin membuat kebijakan satu peta (one map policy).

"Kami memiliki peta yang belum tentu sama versinya dengan yang dimiliki oleh lembaga yang lain. Inilah yang terus kami ingin perjuangkan, pada akhirnya kita ingin menghadirkan one map policy atau kebijakan satu peta secara keseluruhan, secara nasional. Dengan demikian harapannya secara ekonomi kepastian hukum dan juga secara sosial ini akan mengurangi masalah di kemudian hari," ujar dia.

Sebelumnya AHY mengatakan sedikitnya ada tiga keuntungan yang didapat dari Kota Lengkap, yaitu memudahkan pemerintah daerah melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terdata dan terdaftar, memudahkan transformasi digital/penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat, serta memperkecil ruang gerak mafia tanah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

AHY Sebut 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) siap menerbitkan sertifikat 2.086 hektare (ha) lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, Kementerian ATR/BPN menghadapi hambatan karena berbagai faktor.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membeberkan, proses ganti rugi yang belum tuntas menjadi salah satu penyebab 2.086 ha lahan di IKN masih bermasalah.Demikian mengutip dari Antara, Selasa (16/4/2024).

Ia mengatakan, Kementerian ATR/BPN telah siap menerbitkan sertifikat tanah untuk lahan itu. Akan tetapi, penerbitan sertifikat tanah itu hadapi kendala berbagai faktor di luar ranah dan wewenang kementeriannya.

Faktor itu antara lain proses ganti rugi dan penanganan dampak sosial. AHY menegaskan, pentingnya penyelesaian ganti rugi yang adil dan sesuai dengan ketentuan sehingga hak-hak masyarakat terjamin. Ia juga menuturkan, perlunya penanganan dampak sosial yang menyeluruh bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.

“Kami sudah mengkomunikasikan kepada otorita IKN dan pemerintah daerah setempat,” ujar dia.

"Yang jelas kami ingin meyakinkan ini bisa terus berjalan dan jangan sampai ada hak-hak masyarakat yang dikorbankan,” ia menambahkan.

 

3 dari 3 halaman

Masalah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menyampaikan penyelesaian masalah 2.086 ha lahan di IKN kepada AHY saat kunjungan kerja ke IKN pada akhir Februari 2024.

AHY sempat menyampaikan komitmennya dalam membangun IKN di Kalimantan Timur. Pada tahap awal pembangunan, AHY menuturkan, kementeriannya akan fokus menangani masalah pertanahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Saat Rapat Kerja Nasional pada 7 Maret 2024, AHY menuturkan, Kementerian ATR/BPNtelah menyelesaikan sembilan rencana detail tata ruang (RTDR) IKN. Selain itu, 10 dari 21 paket pengadaan tanah juga telah tuntas dikerjakan. Dengan demikian, progres pengadaan paket tanah di IKN yang telah diselesaikan Kementerian ATR/BPN hingga saat ini telah mencapai 80 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini