Sukses

DPR Minta Diskon Tarif Tol 50%, Bakal Disetujui?

Menteri PUPR merespon permintaan Komisi V DPR RI, yang ingin agar pemerintah menambah besaran diskon tarif tol di musim mudik Lebaran 2024 jadi 50 persen.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan jajarannya merespon permintaan Komisi V DPR RI, yang ingin agar pemerintah menambah besaran diskon tarif tol di musim mudik Lebaran 2024 jadi 50 persen.

Komisi V DPR sendiri mengusulkan agar pemerintah mau mensubsidi atau menambahkan besaran diskon sebanyak 30 persen dari porsi 20 persen yang digelontorkan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Ditemui usai raker persiapan mudik 2024 bersama Komisi V DPR RI, Selasa (2/4/2024), Pak Bas sapaan akrab Basuki mengatakan, kebijakan diskon tarif tol sebenarnya jadi hak BUJT sebagai pengurus jalan tol.

Sementara untuk tambahan diskon yang berasal dari alokasi anggaran pemerintah, pak Bas pun sanksi negara bisa ikut membantu, lantaran itu akan bebankan anggaran pemerintah untuk membayar kompensasi. "Saya kira subsidi-subsidi lagi enggak lah," imbuhnya.

Senada, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian menyebut BUJT bisa untuk menggratiskan ongkos tol. Namun, negara nantinya akan menanggung kerugian lantaran perusahaan-perusahaan itu akan menodongkan uang kompensasi ke pemerintah.

"Ya memungkinkan saja, kalau secara aturan digratiskan pun mungkin. Tapi mereka akan klaim ke negara, kan eman-eman nanti. Mahal itu kalau (digratiskan/tambah 30 persen)," ungkapnya.

Sukarela

Oleh karenanya, Hedy bilang bahwa diskon tarif tol jadi bentuk kesukarelaan dari masing-masing BUJT. Ia pun tak ingin volume lalu lintas menuju jalan tol semakin membludak akibat tarifnya terlalu murah.

"Karena begini, kalau tol macet, padat, hampir berhenti, untung enggak BUJT-nya? Enggak kan? Karena yang lewat gerbang yang dihitung. Kalau padat, macet berarti yang lewat gerbangnya makin sedikit," paparnya.

"Oleh karena itu, tindakan sukarela itu salah satu upaya bagaimana agar tidak macet yang mengakibatkan pendapatan BUJT tidak sebesar kalau lancar pada saat kondisi puncak," pungkas Hedy.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran 2024

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen di dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yakni tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (189 km) dan Indralaya – Prabumulih (64,5 Km) pada masa mudik dan balik Lebaran tahun ini.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa diskon tarif tol ini diberlakukan sebagai bentuk dukungan Hutama Karya kepada pemerintah dalam menyukseskan mudik Lebaran 2024 serta memberikan alternatif waktu bepergian yang nyaman bagi pemudik.

“Diskon ini hanya berlaku untuk kendaraan yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan, kelolaan PT Bakauheni Terbanggi Besar dan keluar di GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama kelolaan Hutama Karya atau sebaliknya; kendaraan yang masuk dari GT Palembang dan keluar di GT Prabumulih atau sebaliknya,” ujar Adjib dikutip dari Antara, Selasa (2/4/2024).

Diskon tarif tol akan diberlakukan pada arus mudik tanggal 3 April 2024 Pukul 06.00 WIB hingga 4 April 2024 Pukul 18.00 WIB dan arus balik di tanggal 16 April 2024 Pukul 06.00 WIB hingga 17 April 2024 Pukul 18.00 WIB.

Diskon tarif ini berlaku untuk semua golongan kendaraan yang melintas dengan transaksi pembayaran jarak tarif terjauh. Adapun rincian besaran tarif tol setelah diberlakukan diskon sebesar 20 persen yakni dari GT Bakauheni Selatan ke GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama atau sebaliknya:

  • Kendaraan Golongan I menjadi Rp326.000,
  • Kendaraan Golongan II dan III menjadi Rp489.000.
  • Kendaraan Golongan IV dan V menjadi Rp 652.000.

Kemudian dari GT Palembang ke GT Prabumulih atau sebaliknya:

  • Kendaraan Golongan I menjadi Rp95.000,-
  • Kendaraan Golongan II dan III menjadi Rp142.500,-
  • Kendaraan Golongan IV dan V menjadi Rp190.000,-.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini