Sukses

Tak Mampu Tutup Subsidi, Pemerintah Serahkan Diskon Tarif Tol 50% ke BUJT

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, pemerintah bakal kena todong BUJT yang nantinya meminta kompensasi atas tambahan 30 persen potongan tarif itu.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku tak sanggup menanggung usulan tambahan diskon tarif tol menjadi 50 persen, seperti diminta Komisi V DPR RI. Sehingga, putusan terkait itu diserahkan ke masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Seperti ditekankan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono usai melaksanakan rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa, 2 April 2024. Menurutnya, kebijakan diskon tarif tol itu jadi tanggung jawab tiap perusahaan pengelola tol. 

"Enggak, itu kan cuman wacana. (Berarti tidak memungkinkan?) Ngomong ke BUJT-nya, itu kan bukan kita yang menetapkan," tegas Basuki, dikutip Rabu (3/4/2024).

Basuki menganggap pemerintah belum mampu menanggung subsidi kompensasi untuk menambah pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen yang dilaksanakan sejumlah BUJT.

"(Bebankan anggaran pemerintah?) Iya, iya. Saya kira subsidi-subsidi lagi, enggak lah," kata Basuki. 

Senada, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, pemerintah bakal kena todong BUJT yang nantinya meminta kompensasi atas tambahan 30 persen potongan tarif itu. 

"Ya memungkinkan saja (jika ada tambahan diskon tarif tol). Kalau secara aturan digratiskan pun mungkin, tapi mereka akan klaim ke negara, kan eman-eman nanti. Mahal itu kalau (digratiskan/tambah 30 persen)," ungkapnya. 

Sehingga, pemerintah pun meminta kesukarelaan dari masing-masing pengurus tol agar mau memberikan potongan tarif selama arus mudik dan balik Lebaran ini. Khususnya dalam memecah kepadatan di jalan arteri untuk dialihkan ke jalan tol. 

"Ya jadi prinsip kita karena kalau kita melakukan instruksi itu akan memberikan akibat kepada kompensasi. Jadi kita lebih baik memohon sukarela dari BUJT-nya," imbuh Hedy. 

"Oleh karena itu, tindakan sukarela itu salah satu upaya bagaimana agar tidak macet yang mengakibatkan pendapatan BUJT tidak sebesar kalau lancar pada saat kondisi puncak," pungkasnya. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Malaysia Gratiskan Tarif Jalan Tol saat Libur Lebaran 2024

Pemerintah Malaysia mengungkapkan akan memberlakukan bebas tarif pada jalan tol pada tanggal 8 dan 9 April untuk pengguna kendaraan pribadi, menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran di negara itu.

Mengutip laman Bernama, Senin (1/4/2024) Menteri Pekerjaan Umum Malaysia, Datuk Seri Alexander Nanta Linggi mengatakan bahwa tarif gratis jalan tol akan diberlakukan di seluruh gerbang tol kecuali yang berada di perbatasan negara, yakni Tol Gedung Sultan Iskandar (BSI) dan To Plaza Tanjung Kupang di Johor.

Dia menerangkan, periode bebas tarif jalan tol akan dimulai pada tanggal 8 April (Senin) dan berakhir pada pukul 23.59 waktu setempat pada tanggal 9 April (Selasa), dengan alokasi kompensasi sebesar 37,6 juta Ringgit.

Keputusan tarif gratis ini diambil dalam rapat Kabinet Malaysia pada 7 Februari lalu..

“Dengan adanya pembebasan tol ini, diharapkan jumlah kendaraan meningkat 2,46 juta per hari di seluruh jaringan jalan tol,” ungkap Nanta kepada wartawan usai meninjau tempat istirahat dan pelayanan arah selatan Seremban.

3 dari 3 halaman

Pakai Aplikasi

Nanta pun memberi semangat kepada pengendara di jalan tol Utara-Selatan untuk merencanakan perjalanan mereka dengan mengikuti jadwal Travel Time Advisory (TTA) yang disarankan melalui aplikasi MyPLUS-TTA.

Aplikasi ini memungkinkan wisatawan di Malaysia untuk memilih waktu perjalanan yang paling sesuai berdasarkan pintu masuk dan keluar jalan tol.

“Saya juga ingin memberi saran kepada pengguna bahwa meskipun undang-undang dan fasilitas sudah ada untuk menjamin keselamatan, hal ini masih bergantung pada kita. Kita harus berhati-hati dan tidak bergantung sepenuhnya pada perusahaan pemegang konsesi,” jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini