Sukses

Daftar Harga Pangan Hari Ini 25 Maret 2024: Bawang Merah dan Beras Premium Naik

Berdasarkan harga rata-rata nasional, harga bawang merah naik 1,51 persen atau Rp 510 menjadi Rp 34.260 per kilogram. Demikian juga harga beras premium menguat

Liputan6.com, Jakarta - Mayoritas harga bahan pangan mengalami kenaikan pada awal pekan ini. Bahkan harga bawang merah alami kenaikan cukup signifikan.

Mengutip data panelharga.badanpangan.go.id, Senin (25/3/2024) pada pukul 11.38 WIB, berdasarkan harga rata-rata nasional, harga bawang merah naik 1,51 persen atau Rp 510 menjadi Rp 34.260 per kilogram.

Selain bawang merah, harga beras premium juga alami kenaikan. Harga beras premium naik 0,37 persen atau Rp 60 menjadi Rp 16.410 per kg. Harga beras premium ini berada di atas harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp 14.900 per kg hingga April 2024.

Pada wilayah Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan diterapkan HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp 13.900 per kg, demikian mengutip dari Antara.

Sementara itu, harga beras medium alami penurunan harga. Harga beras medium turun 0,21 persen atau Rp 30 menjadi Rp 14.180 per kg.

Tak hanya beras dan bawang merah, harga telur ayam juga naik 0,76 persen atau Rp 240 menjadi Rp 31.940 per kg. Demikian juga harga minyak goreng kemasan sederhana. Harga minyak goreng kemasan sederhana menguat 0,73 persen atau Rp 130 menjadi Rp 17.910 per liter.

Selain itu, bahan pangan lainnya yang alami penurunan harga yaitu cabai merah keriting dan cabai rawit merah. Cabai merah keriting turun 1,45 persen atau Rp 660 menjadi Rp 44.730 per kg. Cabai rawit merah merosot 2,52 persen atau Rp 1.240 menjadi Rp 47.950 per kg.

Sementara itu, ikan bandeng merosot 0,33 persen atau Rp 110 menjadi Rp 33.350 per kg dan harga garam halus beryodium susut 0,09 persen atau Rp 10 menjadi Rp 11.620 per kg.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Daftar Harga Pangan Hari Ini

Daftar Harga Pangan Hari Ini:

Berikut daftar harga pangan rata-rata nasional dikutip dari panel harga Badan Pangan Nasional:

  • Beras Premium Rp 16.410 per kg
  • Beras Medium Rp 14.180 per kg
  • Bawang putih bonggol Rp 41.780 per kg
  • Bawang merah Rp 34.260 per kg
  • Cabai merah keriting Rp 44.730 per kg
  • Cabai rawit merah Rp 44.950 per kg
  • Kedelai biji kering Rp 13.310 per kg
  • Daging sapi murni Rp 135.490 per kg
  • Daging ayam ras Rp 37.630 per kg
  • Telur ayam ras Rp 31.940 per kg
  • Gula konsumsi Rp 17.940 per kg
  • Minyak goreng kemasan sederhana Rp 17.910 per liter
  • Minyak goreng curah Rp 15.820 per liter
  • Tepung terigu (Curah) Rp 10.670 per kg
  • Tepung terigu kemasan (non-curah) Rp 13.520 per kg 
3 dari 4 halaman

Satgas Pangan Polri Bakal Ciduk Toko yang Jual Mahal Harga Beras Bulog

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman RI memiliki sejumlah dugaan kenapa harga beras masih mahal, meskipun Perum Bulog sudah menggelontorkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Salah satunya, dugaan penyalahgunaan beras SPHP yang dikemas ulang sebagai beras komersil dan dijual di atas ketetapan harga.

Padahal, ketentuan harga beras SPHP kemasan 5 kg punya acuan berbeda dari harga eceran tertinggi (HET) beras premium yang naik Rp 1.000 per kg. Dengan rincian, Rp 10.900 per kg untuk Zona 1, Rp 11.500 per kg untuk Zona 2, dan Rp 11.800 per kg untuk Zona 3.

Menyikapi situasi tersebut, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memastikan, beras SPHP tetap dilepas ke pasar dengan HET beras medium sesuai zonasi. "Kalau beras SPHP tidak Rp 13.900 per kg, tetapi Rp 10.900 per kg, itu harus ya," jelasnya dalam pernyataan tertulis, Sabtu (16/3/2024).

Apabila masyarakat menemukan ketidaksesuaian, Arief minta segera laporkan outlet dimaksud. "Teman-teman di Satgas Pangan Polri nanti akan mengontrol di lapangan, membantu kita bersama-sama," ungkapnya. 

 

 

 

4 dari 4 halaman

Imbauan kepada Penjual

"Jadi kalau ada beras SPHP dijual lebih dari Rp 10.900 per kg untuk wilayah DKI Jakarta dan beberapa tempat yang zona 1, mohon bisa disampaikan karena kita akan tegur atau kita setop kemitraan dengan outlet itu," tegasnya.

Oleh karenanya, ia meminta semua penjual wajib mentaati patokan harga beras SPHP yang dikemas per 5 kg. Jika tidak mematuhinya, Arief mengancam bakal memasukan toko tersebut ke dalam daftar black list. 

"Semua tokonya terdaftar by name by address by outlet. Verifikasi oleh dinas urusan pangan di setiap daerah. Jadi setiap outlet yang ada itu harus menjual dengan harga yang ditentukan, khusus beras SPHP," terangnya.

Menurut catatan Bapanas, hingga 13 Maret 2024, penyaluran beras SPHP terus digenjot ke daerah-daerah dan telah berada di angka 440 ribu ton. Adapun daerah penyaluran terbesar ada di wilayah DKI Jakarta & Banten, Jawa Timur, serta Jawa Barat. Sementara beras SPHP yang dikucurkan melalui retail modern dan pasar tradisional telah capai 14 ribu ton.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.