Sukses

Demi Tiket Pesawat Lebih Murah, Kemendag Melonggarkan Larangan Impor Suku Cadang Pesawat

Relaksasi impor suku cadang pesawat bentuk dukungan terhadap program Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI). Harapannya, kebijakan ikut menurunkan harga tiket pesawat.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) merelaksasi kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) suku cadang pesawat untuk industri bengkel pesawat atau maintenance, repair and overhaul (MRO), dan operator penerbangan.

Relaksasi tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Permendag Nomor 3 Tahun 2024 telah diundangkan pada 7 Maret 2024 dan akan mulai berlaku 10 Maret 2024.

Relaksasi itu menjadi bentuk dukungan penuh Kemendag terhadap program Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI). Harapannya, kebijakan tersebut dapat ikut menurunkan harga tiket pesawat demi meningkatkan minat pariwisata.

“Salah satu cara untuk menarik wisatawan adalah dengan menurunkan harga tiket pesawat melalui kemudahan pengadaan suku cadang aviasi bagi operator penerbangan. Biaya overhaul dan perbaikan pesawat menyumbang sekitar 16,19 persen dari harga tiket pesawat, nomor dua setelah biaya pemakaian bahan bakar avtur yang sekitar sebesar 35,76 persen,” ungkap Direktur Impor Kemendag Arif Sulistiyo.

Menurut Arif, relaksasi yang dimaksud termasuk dalam kategori pengecualian atas barang Suku Cadang dan Perlengkapan Pesawat Udara untuk keperluan Badan Usaha Angkutan Udara atau Organisasi Perawatan Pesawat Udara, yang diimpor sendiri oleh Badan Usaha Angkutan Udara atau Organisasi Perawatan Pesawat Udara.

Permendag Nomor 3 Tahun 2024 diterbitkan setelah sejumlah kementerian terkait menggelar rangkaian rapat untuk membahas usulan dari asosiasi pesawat Indonesia yaitu Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan Indonesian Aircraft Maintenance Services Association (IAMSA).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ratusan Armada

Kedua asosiasi menyampaikan, saat ini operator penerbangan sipil di Indonesia memiliki armada sejumlah 557 pesawat. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 pesawat memerlukan perbaikan, sedangkan pemenuhan suku cadang pemeliharaan pesawat saat ini masih didominasi impor sebesar 93 persen.

“Kemampuan perusahaan penyedia jasa angkutan udara dan ongkos logistik udara sangat bergantung pada kecepatan pengadaan komponen pesawat udara sehingga asosiasi memberikan usulan agar impor suku cadang aviasi mendapat relaksasi atau pembebasan lartas impor,” kata Arif.

BBWI adalah program pemerintah yang diluncurkan pada 13 Desember 2022 dan dikomandoi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

BBWI merupakan program kolaboratif pemerintah, badan-badan usaha milik negara, asosiasi, dan swasta melalui penguatan kampanye,integrasi paket wisata, penyediaan aksesibilitas yang terjangkau, dan penerapan aspekkeberlanjutan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini