Sukses

Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Ahok Lepas Gaji Segini

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama Perseroan. Langkah Ahok itu seiring dirinya mendukung pasangan calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD (Ganjar-Mahfud).

Liputan6.com, Jakarta Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama Perseroan. Langkah Ahok itu seiring dirinya mendukung pasangan calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD (Ganjar-Mahfud).

Pengunduran diri sebagai Komisaris Utama Pertamina disampaikan Ahok melalu akun instagram resminya @basukibtp. Ahok mengunggah foto yang menunjukkan surat pengunduran dirinya tersebut. Ia juga menulis caption kalau unggahan tersebut sebagai bukti tanda terima surat pengunduran dirinya.

"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," tulis Ahok.

Ia juga menyatakan dukungannya kepada capres Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD. "Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya. Merdeka!Merdeka!Merdeka!,” ia menambahkan.

Tak cuma merelakan jabatan mentereng, dengan mundur dari jabatan Komisaris Utama Pertamina membuat Ahok juga harus melepas gaji yang selama ini dia terima dari BUMN di sektor migas tersebut. Lantas berapa gaji yang diterima Ahok selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, berikut ulasannya.

Ahok sendiri tidak merinci berapa besaran gaji yang diterimanya saat menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina. Namun, sebelumnya Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, besaran remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan berlaku setiap tahun selama satu tahun terhitung sejak bulan Januari tahun berjalan.

Aturan Gaji Direksi dan Komisaris BUMN

Penetapan mengacu pada pedoman sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER–13/MBU/09/2021 tanggal 24 September 2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Dalam aturan tersebut, honorarium komisaris utama mencapai 45% dari gaji direktur utama. Honorarium wakil komisaris utama sebesar 42,5% dari direktur utama. Sedangkan, honorarium anggota dewan komisaris mencapai 90% dari honorarium komisaris utama.

Sementara itu, menurut Fadjar, penetapan penghasilan yang berupa gaji atau honorarium, tunjangan dan fasilitas yang bersifat tetap dengan mempertimbangkan faktor skala usaha, faktor kompleksitas usaha, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan Perusahaan, dan faktor-faktor lain yang relevan, serta tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Faktor-faktor lain yang relevan di antaranya adalah tingkat penghasilan yang berlaku umum dalam industri yang sejenis.

“Besaran gaji atau honorarium itu berdasarkan banyak faktor, salah satunya kemampuan keuangan perusahaan,” kata Fadjar, dalam keterangan tertulis dikutip dari kanal Cek Fakta Liputan6.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Profil Ahok

Ahok resmi diangkat menjadi Komisaris Utama Pertamina pada 25 November 2019. Berikut profil Ahok yang dikutip dari laman Pertamina, Jumat (2/2/2023):

Pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini lahir pada 1966. Ia menyelesaikan pendidikan dari jurusan Teknik Geologi, Fakultas Teknik Universitas Trisakti dan mendapatkan gelar insinyur pada 1989.

Ahok menyelesaikan pendidikan magister pada 1994 dengan gelar Master Manajemen di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya.

Ahok pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur periode 2004. Ia juga pernah menjabat sebagai Bupati Belitung Timur pada 2005 dan anggota DPR RI pada 2009. Selanjutnya ia menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2012 dan Gubernur DKI Jakarta pada 2014.

Ia ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sejak 22 November 2019. Ahok yang ditunjuk menjadi Komisaris Utama Pertamina berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) No.SK-282/MBU/11/2019 tanggal 22 November 2019.

3 dari 4 halaman

Alasan di Balik Mundurnya Ahok dari Komisaris Utama Pertamina

Kader PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan fokus untuk kampanye guna memenangkan suara pemilih di Jakarta bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Saya akan fokus kampanye di Jakarta," kata pemilik nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama tersebut dikutip dari Antara, Minggu (4/2/2024).

Terkait pengunduran dirinya dari jabatan komisaris utama PT Pertamina (Persero), Ahok mengungkapkan keputusan itu dia ambil karena sudah ada direktur manajemen risiko di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Indikator kinerja (KPI) Pertamina pun sudah masuk dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) agar bisa menghemat minimal 46 persen dari pengadaan barang.

"Dan waktu saya tinggalkan, saya ingin ada direktur manajemen risiko di dalam. Nah, itu sudah dilantik, makanya saya berani lepas," ujarnya.

Pilpres 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

4 dari 4 halaman

Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina Usai Dukung Ganjar-Mahfud

Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah resmi menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Ahok mundur setelah menyatakan mendukung pasangan Ganjar-Mahfud di Pemilu 2024.

Sikap ini terinformasikan langsung lewat unggahannya di akun resmi Instagram @basukibtp, Jumat (2/2/2024). Ahok juga melampirkan postingan foto surat pengunduran dirinya kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.

"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," tulis Ahok.

Mundurnya eks Gubernur DKI Jakarta tersebut dari kursi Komisaris Utama Pertamina lantaran dirinya memilih untuk mendukung pasangan calon (Paslon) 03, Ganjar-Mahfud.

"Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya," tegas Ahok.

Per 1 Februari 2024

Adapun dalam postingan surat yang disampaikan ke Erick Thohir, diketahui bahwa Ahok telah menyampaikan niatnya mundur dari posisi Komisaris Utama Pertamina sejak 1 Februari 2024.

"Melalui Surat Pengantar ini, kami mohon perkenan Bapak (Erick Thohir) untuk menerima surat dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) tertanggal 1 Februari 2024," bunyi isi surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini