Sukses

YLKI Terima 360 Aduan Sektor Jasa Keuangan sepanjang 2023, Mayoritas Soal Pinjol

YLKI mencatat pengaduan mengenai jasa keuangan terus mendominasi pengaduan sejak 5 tahun terakhir. Pada 2023 pengaduan soal pinjaman online melonjak.

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima ratusan laporan atau pengaduan di sektor industri jasa keuangan sepanjang 2023. Sebagian besar pengaduan tersebut mengenai pinjaman online (pinjol).

Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menjelaskan, YLKI mencatat pengaduan mengenai jasa keuangan terus mendominasi pengaduan sejak 5 tahun terakhir. Pengaduan di komoditas jasa keuangan mencapai 38,2 persen atau kurang lebih 360 aduan dari total 943 aduan atau yang masuk sepanjang 2023.

Disusul aduan sektor e-commerce sebanyak 13,1 persen, telekomunikasi sebanyak 12,1 persen, aduan sektor perumahan 6,7 persen, serta aduan seputar listrik sebanyak 2,4 persen.

Khusus untuk komoditas jasa keuangan, aduan mengenai pinjol mencapai 50 persen. Aduan pinjaman online tersebut didominasi oleh pinjaman online ilegal yang disebabkan oleh rendahnya literasi digital dan inklusivitas finansial masyarakat.

“Jadi konsumen hanya membuka handphone dan mengklik tanpa membaca syarat dan ketentuan yang berlaku, bunga berapa, cara penagihan seperti apa dan konsumen banyak dikejar debt collcector. Di berita ada yg bunuh diri, dipecat dari perusahaan, cerai karena menyangkut utang piutang dengan pinjaman online,” ucapnya dikutip dari Antara, Selasa (23/1/2024).

Padahal, lanjut Tulus, pinjaman online terutama di negara-negara lain merupakan suatu gagasan yang positif karena bisa mempercepat inklusi keuangan. Namun di Indonesia, pinjaman online justru menjadi hal yang problematik karena masih lemahnya mitigasi dampak dan pengawasan yang bermuara pada pinjaman online ilegal.

Masalah Pinjol

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo merinci permasalahan pada pinjaman online adalah cara penagihan mencapai 33,6 persen, lalu permohonan keringanan sebanyak 6,6 persen, pembobolan/penipuan akun sebanyak 4,5 persen hingga tagihan bermasalah sebanyak 3,1 persen.

“Penipuan dan pembobolan di sektor jasa perbankan juga sangat tinggi. Ada soal penipuan dan pembobolan ini yang kami soroti karena pada 2022 sudah ada perlindungan data pribadi, hanya permasalahan ini terus kontinu dari tahun ke tahun soal penipuan dan pembobolan,” jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Warning! 19 Pinjol Punya Kredit Macet di Atas 5%

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada November 2023 masih terdapat 19 penyelenggara financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) memiliki tingkat wanprestasi (TWP) atau kredit macet di atas 5 persen.

"Berdasarkan data periode November 2023 jumlah Penyelenggara P2P Lending yang memiliki TWP di atas 5 persen jumlahnya masih sama dibandingkan periode sebelumnya yaitu sebanyak 19 Penyelenggara," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam jawaban tertulisnya, dikutip Minggu (14/1/2024).

Agusman menjelaskan, terkait dengan 19 Penyelenggara tersebut terdapat 2 Penyelenggara pada periode sebelumnya yang memiliki TWP di atas 5 persen, namun pada periode November 2023 nilainya sudah turun dibawah 5 persen.

"Akan tetapi terdapat 2 Penyelenggara yang pada periode sebelumnya tidak memiliki nilai TWP di atas 5 persen, namun pada data periode November 2023 memiliki TWP di atas 5 persen," ujarnya.

Maka dari itu OJK telah meminta kepada Penyelenggara untuk mengirimkan action plan terkait dengan rencana penurunan nilai TWP di atas 5 persen.

"Saat ini masih proses monitoring," imbuhnya.

3 dari 3 halaman

Jumlah Penyelenggara Pinjol

Disisi lain, kata Agusman, jumlah penyelenggara pinjol dengan kredit macet di atas 5 persen sedikit berkurang jika dibandingkan pada posisi Oktober 2023 yang mencapai 20 penyelenggara.

Adapun terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan kredit macet pinjol, antara lain kemampuan platform memfasilitasi penyaluran dana, sehingga bisa memengaruhi outstanding pendanaan dan besarnya pendanaan yang masuk dalam periode macet.

“Kualitas credit scoring kepada calon penerima pinjaman dan kualitas proses collection pinjaman yang sedang berjalan,” imbuhnya.

Tak hanya itu saja, faktor lain perubahan TWP90 pinjaman online yaitu banyaknya kerja sama dengan ekosistem, seperti penyediaan fasilitas asuransi kredit dan lainnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini