Sukses

Kerugian Investasi Bodong Tembus Rp 139,6 Triliun saat Opsi Menabung Kian Beragam

Ketua Digital Financial Center (DFC) Universitas Indonesia Dede Suryanto mengingatkan masyarakat, Legal dan Logis (2L) harus selalu menjadi patokan dalam berinvestasi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Digital Financial Center (DFC) Universitas Indonesia Dede Suryanto menyoroti, laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat nilai kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp 139,67 triliun pada 2017-2023.

Dede mengingatkan masyarakat, Legal dan Logis (2L) harus selalu menjadi patokan dalam berinvestasi. Artinya, ketika berinvestasi harus memastikan agar perusahaan atau aplikasi investasinya telah berizin dan diawasi oleh regulator di sektor jasa keuangan. Begitu pula dengan logis, yang berarti wajib bisa mengambil keputusan dengan akal sehat. 

"Langkah 2L itu penting untuk selalu diperhatikan mengingat masih maraknya penawaran investasi bodong yang senantiasa mengintai kita, padahal telah merugikan masyarakat kita hingga mencapai Rp 139,67 triliun sampai tahun 2023 lalu," ujar Dede, Sabtu (30/3/2024).

Untuk diketahui, saat ini ada banyak cara dan metode yang digemari para investor untuk mencapai tujuan keuangan. Pertama, strategi the power of compounding yang digunakan oleh Warren Buffet, seorang investor legendaris yang menjadi panutan bagi banyak investor sedunia. 

Esensi dari the power of compounding adalah menginvestasikan kembali return investasi ke berbagai produk investasi. Kedua, strategi Dollar Cost Averaging (DCA) yang merupakan strategi investasi rutin dengan nominal berapapun tanpa mempedulikan kenaikan atau penurunan nilai investasi yang dimiliki.

Dede menyatakan, konsep menabung dulu dan kini sangat jauh berbeda. Dahulu, masyarakat mengartikan menabung sebagai investasi untuk menyisihkan uang secara rutin, dan menyimpannya di rekening tabungan atau deposito sebuah bank. 

"Namun, dewasa ini fungsi menabung telah bergeser dari sekedar menyimpan uang. Yang mana nilai uang kita lama-lama berkurang karena tergerus biaya administrasi, pajak dan tentu saja inflasi, kini beralih dengan menyimpannya dalam bentuk instrumen investasi yang relatif aman dan lebih menguntungkan, misalnya reksa dana," ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Strategi Investasi

Ia juga menyoroti strategi investasi Systematic Investment Plan (SIP) menjadi populer di sejumlah platform seperti Bibit.id. SIP merupakan gabungan dari strategi the power of compounding dan DCA. SIP mewajibkan investor untuk menyetorkan uang ke reksa dana dalam jumlah yang sama, terjadwal, dan dalam horizon waktu yang sudah disesuaikan dengan tujuan keuangan mereka. 

Menurut Dede, esensi dari SIP yakni mengajak setiap investor agar bisa disiplin berinvestasi secara rutin dan terencana, bukan anjuran investasi dalam jumlah besar. Ia juga menekankan pentingnya melakukan diversifikasi untuk mengurangi risiko berinvestasi pada satu instrumen saja. 

"SIP merupakan strategi investasi yang aman, terbukti menguntungkan, dan merupakan alternatif investasi untuk jangka panjang. Terlebih di momen Idul Fitri, masyarakat yang menerima THR perlu segera membuat perencanaan investasi untuk masa depan keuangan yang lebih baik," tuturnya.

 

3 dari 4 halaman

Duh, Kerugian Akibat Investasi Bodong Capai Rp 139,6 Triliun Sejak 2017

Sebelumnya diberitakan, Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hudiyanto menyampaikan kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi ilegal (investasi bodong) mencapai Rp139,67 triliun sejak tahun 2017 sampai tahun 2023.

"Nilai total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal tahun 2017 sampai dengan tahun 2023 mencapai Rp139,67 triliun," ujar Hudiyanto dikutip dari Antara, Selasa (26/3/2024).

Ia mengungkapkan, Satgas Pasti OJK selalu menerima laporan dari masyarakat yang terjerat investasi bodong setiap harinya, yang tentunya telah ditindaklanjuti oleh OJK.

Seiring dengan itu, lanjutnya, OJK bersama 15 lembaga lainnya termasuk kepolisian terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap para pelaku, dan hasilnya ada sebanyak 1.218 entitas investasi bodong telah diblokir sampai awal tahun 2024.

"Kita kerja setiap hari, memblokir, mengejar, menangkap. Satgas ini ada 16 lembaga, termasuk kejaksaan dan kepolisian, termasuk PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," ujar Hudiyanto.

Menurutnya, banyak dari masyarakat Indonesia yang masih memiliki pengetahuan minim soal pengelolaan keuangan, sehingga seringkali dimanfaatkan para pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan pribadi.

4 dari 4 halaman

Sistem Investasi Bodong Sulit Dilacak

Di sisi lain, lanjutnya, para pelaku investasi bodong memiliki sistem yang cukup sulit dilacak, sehingga petugas sering harus bekerja ekstra keras untuk mengungkap para pelaku.

"Misalnya dalam waktu 5 menit uang yang anda transfer itu sudah nggak ada, mereka rata-rata punya lima sampai enam pelarian rekening. Itu lah yang namanya penjahat. Punya sistem, punya rekening bank, mereka semua punya," ujar Hudiyanto.

Pekerja Migran Indonesia

Dalam kesempatan ini, Hudiyanto menyebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) sering menjadi salah satu sasaran para pelaku investasi bodong yang mengetahui bahwa PMI memiliki uang yang banyak setelah bekerja bertahun-tahun di luar negeri.

"Karena mereka (PMI) memiliki gaji, kemudian karena masih muda belum paham mengenai produk keuangan, tentu itu akan menjadi incaran pihak-pihak baik yang di dalam negeri maupun luar negeri," ujar Hudiyanto.

Ia menyebut, tidak sedikit dari para PMI yang telah terjerat iming-iming para pelaku investasi bodong, yang berkeliaran baik di dalam maupun luar negeri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini