Sukses

Rencana 1,7 Juta Honorer Diangkat Jadi ASN, Pemerintah Punya Duit?

Pemerintah berencana mengangkat 1,7 juta tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2024 ini.

Liputan6.com, Jakarta  Lantas, apa pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk honorer ini?

Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Komisi II DPR RI sepakat untuk mengangkat 1,7 juta tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan itu rencananya akan dilakukan pada 2024 ini mengingat masih ada 2,3 juta tenaga honorer.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu mengenai alokasi anggaran yang berkaitan rencana tersebut. Namun, dia belum merinci lebih jauh soal kesiapan anggaran pemerintah di 2024 ini.

"Saya cek dulu ya," ujar Prastowo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (20/1/2024).

Anggaran APBN

Dalam catatan Liputan6.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp 52 triliun. Besaran anggaran ini disebut untuk menopang kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen yang berlaku tahun 2024 ini.

"Total anggaran Rp 52 triliun. Dilihat dari komposisi adalah untuk ASN pusat Rp 9,4 triliun, untuk pensiunan kenaikan 13 persen tambahan Rp 17 triliun, ASN daerah Rp 25,8 triliun," jelas Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Sebagai informasi, ASN sendiri melingkupi 2 kategori. Pertama, Pekerja Negeri Sipil atau PNS. Kedua, adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Sementara itu, melihat pada porsi APBN 2024, pemerintah menyiapkan Rp 3.325,1 triliun untuk belanja negara. Pemerintah jug membidik pendapatan sebesar Rp 2.802,3 triliun.

Pada sektor belanja ini, mencakup juga untuk kebutuhan bagi ASN. Disamping itu, beberapa belanja prioritas pemerintah diarahkan pada sektor pendidikan Rp 665 triliun, perlindungan sosial Rp 496,8 triliun, kesehatan Rp 187,5 triliun, infrastruktur Rp 423,4 triliun, ketahanan pangan Rp 114 triliun, hukum dan hankam Rp 331,9 triliun, dan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 40,6 triliun.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beserta Komisi II DPR RI sepakat untuk mengangkat seluruh tenaga honorer di pemerintah jadi ASN pada 2024. Estimasi total tenaga non ASN yang masih ada saat ini sekitar 1,7 juta orang.

Kepastian itu diungkapkan Menpan RB Abdullah Azwar Anas seusai melakukan rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Rabu (17/1/2024).

Menurut perhitungan Kementerian PANRB, total tenaga honorer yang ada di data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 2022 sebanyak 2.355.092 orang.

"Jadi kesepakatan pemerintah dengan DPR adalah 2,3 juta yang ada di database BKN. Ini yang kita selesaikan," ujar Anas.

Adapun dari beberapa gelara seleksi CASN, ada sebanyak 570.054 tenaga non ASN yang sudah terangkat jadi PPPK. Sehingga masih tersisa sekitar 1,7 juta tenaga honorer di 2023 ini.

 

3 dari 3 halaman

Tambah Formasi

Anas mengatakan, dari perekrutan CASN 2023, terdata masih ada sebanyak 133.564 honorer yang gagal lulus seleksi PPPK. Oleh karenanya, pemerintah juga menambahkan alokasi formasi PPPK pada gelaran CASN 2024.

"Kan ada kurang lebih 100 ribuan juga yang belum diterima. Oleh karenanya tadi (formasi PPPK di CASN 2024) jumlahnya 1,7 juta. Mustinya 1,6 juta. Karena ada sisa 100 ribu yang kemarin belum masuk di dalam formasi itu," terangnya.

Lebih lanjut, Anas pun berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sisa di pemerintah tahun ini, sesuai tenggat waktu penghapusan per Desember 2024.

"Kalau mereka tidak diangkat otomatis ke PPPK paruh waktu, mereka harus di-PHK semua, karena aturannya kan harus PPPK," ungkapnya.

Otomatis Jadi PPPK

Kendati begitu, ia memastikan seluruh tenaga honorer nantinya akan otomatis berstatus jadi PPPK. Namun, statusnya belum tentu semua akan jadi PPPK penuh waktu, tergantung kemampuan anggaran instansi atau pemerintah daerah bersangkutan.

"Tapi tetap harus ikut seleksi sebagai bagian awal. Tapi nanti tidak berdasarkan passing grade, berdasarkan ranking. Kenapa di-ranking? Kan daerah enggak punya uang semuanya. Oh, ada honorer misalnya 1.500 orang, Pemda punya duit berapa ini? Kan enggak semua punya uang," bebernya.

"Tapi status mereka otomatis sudah PPPK nanti. Karena kalau enggak harus diberhentikan. Karena mereka akan punya nomor induk kepegawaian," pungkas Anas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini