Sukses

Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, Menpan RB Titip Pesan Ini ke Pemda

Total rekrutmen calon aparatur sipil negara atau CPNS 2024 dan PPPK mencapai sekitar 2,3 juta formasi.

Liputan6.com, Jakarta Total rekrutmen calon aparatur sipil negara atau CASN 2024 mencapai sekitar 2,3 juta formasi. Pengadaan ASN tahun ini diperuntukkan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebutuhan CASN 2024 tersebut terdiri untuk instansi pusat sebanyak 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK. Formasi itu merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.

Adapun kebutuhan instansi daerah terdiri atas 483.575 CPNS daerah yang akan dibuka untuk lowongan teknis, dan 1.383.758 PPPK daerah yang akan dibuka untuk guru, nakes, dan teknis. Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis. Sedangkan alokasi untuk sekolah kedinasan, tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi.

"Formasi instansi daerah tahun ini memang kita alokasikan lebih besar daripada di instansi pusat karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Kamis (18/1/2024).

"Instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dapat mengoptimalkan alokasi formasi yang telah disediakan. Konsolidasi kebutuhan ASN pusat dan daerah dilakukan melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi)," dorongnya.

Prioritas Formasi

Arah kebijakan untuk pemenuhan CASN 2024 diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan abdi negara pada pelayanan dasar yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Selanjutnya berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non ASN di Instansi Pemerintah sesuai mandat Undang-Undang Nomor 20/2023 tentang ASN.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Fresh Graduate

Pada 2024 pemerintah tetap merekrut talenta-talenta baru atau fresh graduate melalui seleksi CPNS. Adapun kebijakan pada 2024 diharapkan mengurangi sedapat mungkin jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

"Rekrutmen ASN diharapkan mengutamakan talenta-talenta digital. Perekrutan talenta digital diharapkan dapat mendorong birokrasi dan pelayanan publik berjalan lebih efektif melayani dan efisien," kata Anas.

Rekrutan baru CASN 2024 juga akan didorong untuk memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah. "Talenta digital dan rekrutan baru kita tujukan untuk mengakselerasi ekonomi nasional sekaligus menjadi pendorong penguatan akuntabilitas birokrasi," imbuh mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Secara nasional seleksi CPNS dan PPPK akan dilaksanakan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT). Khusus untuk penataan pegawai non ASN sebagaimana amanat UU ASN yang teranyar, bahwa pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

 

3 dari 3 halaman

Selanjutnya

Sebagaimana kesepakatan Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi II DPR RI terkait penataan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN, diselesaikan dengan mengikuti seleksi CASN 2024 untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing yang penilaiannya dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan. Kemudian, akan ditetapkan menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non ASN diangkat menjadi PPPK paruh waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah.

"Prinsipnya, sebagaimana telah disepakati bersama bahwa tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal, dan tidak terjadi penambahan beban anggaran," tegas Anas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.