Sukses

Baim Wong Datangi Kantor DJBC, Bea Cukai Bakal Cek Dokumen Terkait Penjualan iPad Rp 1 Juta

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto angkat suara usai Baim Wong datangi kantor pusat DJBC.

Liputan6.com, Jakarta - Baim Wong telah mendatangi kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) pada Jumat, 29 Desember 2023. Hal ini setelah rencana Baim Wong menjual iPad murah Rp 1 juta menyita perhatian di media sosial.

Baim Wong pun bertemu dengan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto. Ia menuturkan, dirinya langsung ke Bea Cukai lantaran tidak bersalah terkait rencana penjualan iPad Rp 1jutaan itu. Pertemuan tersebut diunggah Baim Wong melalui akun instagramnya @baimwong.

“Langsung aja ke Bea Cukainya. Kalau ga salah, ngapain takut. Bukti2 jg dibawa ke Bea Cukai,” tulis dia dikutip dari akun instagram @baimwong.

Baim Wong menuturkan, kalau rencana tersebut tidak ramai kemungkinan tidak kenal dengan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kementerian Keuangan RI, Nirwala Dwi Heryanto.

“Eh tapi kalau ga rame beritanya, saya ga akan kenal sama Direktur Bea Cukai Pak Nirwala. Semua staff di sana baik bgt, kantor rasa rumah,” ujar Baim.

Saat dikonfirmasi mengenai pertemuan dengan Baim Wong, Nirwala menuturkan, Bea Cukai telah mengkomunikasikan langsung kepada Baim Wong atas berita penjualan iPad yang mengemuka di media.  Baim Wong berkunjung ke Kantor Pusat DJBC pada Jumat, 29 Desember 2023 untuk menjelaskan dan menunjukkan bukti atas iPad tersebut dibeli dari penjualan di dalam negeri atau transaksi dalam negeri.

"Jenis barangnya merupakan iPad generasi lama yaitu iPad Air 2 16 Gb second, wifi only,” kata Nirwala saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (31/12/2023).

Ia menuturkan, Bea Cukai telah memberikan masukan kepada Baim Wong agar sebelum menjual barang tersebut terlebih dahulu mempelajari dan memenuhi aturan-aturan penjualan barang elektronik yang diatur di dalam negeri.

"Bea Cukai selanjutnya akan meneliti dokumen yang disampaikan oleh Baim Wong, untuk melihat keselerasan dengan ketentuan,” kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ramai Baim Wong Bakal Jual iPad Rp 1 Juta, Ini Tanggapan Bea Cukai

Sebelumnya diberitakan, Baim Wong kembali menjadi perhatian usai menawarkan jual iPad seharga Rp 1 juta. Namun, penawaran iPad itu dibatalkan usai mendapatkan sorotan warganet karena mempertanyakan asal usul dan legalitas iPad tersebut. Unggahan Baim Wong tersebut juga ditanggapi Staf Khusus Menteri Keuangan dan Bea Cukai.

Lewat akun instagram resmi @baimwong, Baim Wong mengunggah video yang menunjukan kardus berisi iPad. Ia menawarkan iPad senilai Rp 1 juta. Untuk menjual iPad itu, Baim Wong live pada 26 Desember 2023 pukul 20.00.

"Hey iPad bro. Siapa bilang iPad mahal? Enggak. Saya kasih harga murah Rp 1 juta. Beneran nih. Ini namanya menyambut 2024. Saya kasih hadiah. Sudah lama tidak berbagi yang mantap. Buat ibu-ibu yang punya anak. Buat bapak-bapak nonton Netflix di mana?Di pesawat, dan lain-lain. Saya kasih. 26 Desember setelah Natal, langsung beli hadiah buat keluarga,” ujar Baim, ditulis Kamis (28/12/2023).

Unggahan Baim Wong tersebut menyita perhatian warganet. Hingga artikel ini ditulis ada 31.711 komentar. Warganet ada yang menanyakan soal keaslian iPad tersebut.

"1juta?Ini ori bang? Aman dipake jangka panjang gak?,” tulis pemilik akun @adecaxxx

Ada juga warganet yang menduga iPad tersebut produk refurbished. Produk refurbished merupakan produk yang telah digunakan oleh konsumen sebelumnya kemudian dibongkar dan dimodifikasi agar dapat dijual kembali, demikian mengutip dari berbagai sumber.

"Ini kyknya barang refurbished!Hati-hati buat yg mau beli.Pake bentar dan amsyoong,” tulis pemilik akun @a_r_hxxxx

Batal Live

Seiring warganet yang mempertanyakan spesifikasi dan legalitas iPad tersebut, Baim Wong pun membatalkan live. Ia juga mengklaim kalau barang yang ditawarkan memiliki faktur dan resmi.

"Baru saja mau live, ini ada apa lagi saya enggak tahu. Saya cuma mau bilang fakturnya ada, ini resmi semuanya,” tutur Baim.

 

 

3 dari 4 halaman

Klaim Resmi

Baim mengatakan, kalau pihaknya sudah siap live. Namun, ia mengaku bingung dengan ada opini terkait barang yang ditawarkannya.

"Cuma mau bilang, kita sudah siap live. Cuma bagaimana? Kalian belum tahu iPad  yang dijual apa berapanya? Saya cuma bingung opini yang digiring. Kadang-kadang ini harus bagaimana. Kadang-kadang mau berbagi caranya kita sulit. Kayaknya salah-salah lagi,” tutur dia.

Baim menambahkan, kalau barang yang ditawarkannya resmi. Namun, ia tidak memberitahukan lebih detil spesifikasi iPad yang ditawarkan. “Untungnya saya menjual faktur pembelian ada, kita itu resmi. Kalau memang itu semua merugikan kalian, tidak lakuin ga apa-apa. Kita mau bantu, bingung juga. Tidak harus live, saya takut salah lagi. Saya berdoanya jangan sampai apa yang kita rencanakan baik ke orang tidak jadi karena pemikiran tidak baik,” ujar dia.

"Contoh kalau orang lain terlalu banyak kejadian seperti ini saya contohnya. Beritanya kemana-mana. Saya tidak live tidak apa-apa. Membantu saya tidak live dulu. Yang penting sudah jawab, takut kemana-mana lagi,” ia menambahkan.

 

4 dari 4 halaman

Respons Staf Khusus Menteri Keuangan dan Ditjen Bea Cukai

Warganet pun menyoroti unggahan Baim Wong itu dan menyampaikan kepada Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Hal ini agar legalitas produk tersebut ditelusuri.

"Terima kasih informasinya. Kami berkoordinasi dengan rekan2 DJBC untuk memastikan fakta lapangan. Mari kita awasi bersama untuk memastikan perdagangan yang adil bagi semua @beacukaiRI,” tulis Prastowo dalam akun X atau Twitter.

Tanggapan Bea Cukai

Saat diminta tanggapan mengenai penawaran iPad yang dilakukan Baim Wong itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menuturkan, pihaknya perlu mengecek hal tersebut terlebih dahulu. Misalkan asal barang, impor atau tidak.

"Kalau barang dari dalam negeri (DN) dan memang sudah diperjualbelikan di DN, maka tentunya sesuai dengan ketentuan perdagangan di DN. Kalau barang impor maka perlu dilihat apakah dokumen impor-nya sudah sesuai ketentuan. Jadi banyak hal yang perlu di-recheck bersama,” ujar Askolani saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Kamis (28/12/2023).

Selain itu, ia menuturkan kalau perlu melihat kembali kondisi barang termasuk spesifikasi. "Perlu dilihat barang bagaimana kondisi-nya, baru atau lama? Spesifikasinya lama atau baru? Jualnya unit kasih bantuan atau mau dapatkan laba? Jadi sebaiknya ditanyakan langsung ke Baim, supaya clear dan tidak salah menilai,” tutur dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini