Sukses

Mengenal Aircraft Removal Squad Bandara Soekarno-Hatta, Pasukan Khusus Evakuasi Pesawat Pertama di Indonesia

Pesawat tergelincir di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Adegan tersebut merupakan bagian dari simulasi atau skenario Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat atau Partial Exercise CGK 2023 Aircraft Salvage.

Liputan6.com, Jakarta Pesawat tergelincir di Bandara Soekarno Hatta. Adegan tersebut merupakan bagian dari simulasi atau skenario Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat atau Partial Exercise CGK 2023 Aircraft Salvage.

Dalam simulasi tersebut, Aircraft Removal Squad Bandara Soekarno-Hatta diceritakan tengah mengevakuasi sebuah pesawat yang tergelincir setelah mengalami trouble pada hydraulic system/landing gear atau roda pendaratan saat mendarat.

"Kegiatan ini adalah satu latihan penanggulangan keadaan darurat untuk mengevaluasi, dokumen, kompetensi dan juga prosedur yang ada di Bandara Soekarno-Hatta dalam rangka menangani incident maupun accident yang ada di Bandara Soekarno-Hatta," kata Senior Manager Of Branch Communication & Legal Bandara Soetta PT Angkasa Pura II, M Holik Muardi.

Tim Pemindahan Pesawat Udara dari Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK), dibentuk khusus untuk mengevakuasi pesawat yang mengalami pendaratan darurat di tempat yang tidak semestinya. Pesawat yang keluar dari runaway, atau tergelincir jauh dari tempatnya, akan dipindahkan oleh tim tersebut dengan anggota ahli dan memiliki sertifikasi keahlian.

"Di sinilah peran-peran dari teman-teman antar stakeholder terkait atau unit terkait, bagaimana mengkoordinasikan keadaan itu untuk melakukan penanggulangan penanganan terhadap keadaan darurat ini. Dari sisi Avsec, PK-PPK, Maskapai, AirNav, SAR, TNI-Polri saling berkoordinasi untuk melakukan penanggulangan keadaan darurat yang terjadi," katanya.

Selain itu, Tim Pemindahan Pesawat Udara yang merupakan bagian dari PKP-PK Bandara Soetta ini diklaim sebagai tim khusus pemindahan pesawat pertama yang ada di Indonesia. Sejak pertama kali dibentuk, tim ini sudah mengevakuasi 21 pesawat yang tergelincir dan memiliki 40 anggota khusus.

"Tim ini sudah disiapkan untuk penyelamatan yang ditetapkan oleh direksi AP II. Tim ini baru dibentuk dan diperkuat oleh personel sebanyak 40 orang dengan kemampuan khusus dan Tim ini baru ada di Bandara Soetta," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Fungsi Komando

Kegiatan ini lanjut Holik, bertujuan untuk menguji fungsi-fungsi komando, komunikasi dan koordinasi antar unit dan instansi terkait sesuai dengan prosedur untuk meningkatkan ketrampilan personil dan termasuk juga kehandalan peralatan yang dimiliki.

Menurut Holik, latihan partial exercise tersebut merupakan bagian kecil untuk menyempurnakan kesigapan dan koordinasi antar unit dan instansi terkait.

Tim Aircraft Removal Squad AP II merupakan satu-satunya tim khusus yang kompeten dan tersertifikasi dalam melakukan evakuasi pesawat udara. Mereka tercatat telah berhasil melakukan evakuasi pesawat udara yang mengalami incident baik di sejumlah Bandar Udara di Indonesia.

"Di mana, mereka dilengkapi kompetensi khusus dan tersertifikasi, dilengkapi dengan peralatan yang mumpuni. Tim ini telah berhasil melakukan penanganan sebanyak 21 kasus incident maupun accident baik di Bandara AP II maupun di luar Bandara AP II, terakhir di Bandara Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur," ujarnya.

3 dari 4 halaman

Jokowi Bangun Bandara IKN, Badan Bank Tanah Pastikan Lahan Tersedia

Presiden Joko Widodo (Jokowi), meresmikan dimulainya pembangunan Bandar Udara Ibu Kota Nusantara (Bandara IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Rabu (1/11/2023). Pembangunan Bandara IKN ini berada di Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah.

“Kehadiran bandara ini penting mengingat padatnya kegiatan di IKN, semakin banyaknya mobilitas barang dari dan menuju ke IKN. Ini bandara khusus yang digunakan untuk mendukung pelayan di IKN dan konektivitas di IKN. Dengan mengucap bismillahirahmannirrahim, pada hari ini groundbreaking Bandara IKN secara resmi saya nyatakan dimulai,” kata Presiden Jokowi dikutip Rabu (1/11/2023).Sebagai informasi, pembangunan Bandara IKN berada di HPL Badan Bank Tanah Tanah seluas 4.162 hektare (ha). Dari total luasan tersebut, seluas 347 hektare (ha) akan disediakan untuk pembangunan proyek Bandara IKN.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan, pemberian lahan untuk pembangunan Bandara IKN menjadi bentuk komitmen Badan Bank Tanah dalam menjalankan mandat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021.

Badan Bank Tanah, kata Parman, juga mendukung penuh program pembangunan pemerintah untuk kemajuan ekonomi Indonesia.

“Salah satu fungsi dan tugas Badan Bank Tanah adalah melakukan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Dalam melaksanakan fungsi dan tugas tersebut, Badan Bank Tanah menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, salah satunya untuk Bandara IKN ini dan tidak ada pengenaan tarif alias gratis,” kata Parman saat ditemui di lokasi, Penajam Paser Utara.

 

4 dari 4 halaman

Badan Bank Tanah Jamin Ketersediaan Lahan

Tidak hanya untuk kepentingan umum, lanjut Parman, Badan Bank Tanah juga menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan masyarakat melalui Reforma Agraria, di mana Badan Bank Tanah mengalokasikan minimal 30 persen tanah untuk diberikan ke masyarakat.

“Seluas 1.883 hektare akan dibagikan kepada masyarakat di wilayah HPL Badan Bank Tanah melalui GTRA. Diharapkan, tanah ini dapat dimanfaatkan dengan sangat baik oleh masyarakat untuk meningkatkan perekonomian mereka,” papar Parman.

Di tempat yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pembangunan Bandara IKN merupakan komitmen dari Presiden Jokowi bahwa pembangunan bukan hanya Jawa-sentris, tetapi harus Indonesia-sentris.

“Saya sampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR, Kementerian ATR, Kementerian BUMN, Badan Bank Tanah, Forkompida dan semua yang terlibat, sehingga kita bisa melaksanakannya dengan baik,” tutup dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.