Sukses

Impor Bawang Putih Disoroti Ombudsman, NFA Janji Perbaiki Tata Kelola Pangan

Kuota impor bawang putih akan dibatasi, sehingga tidak terjadi over stock, namun tetap mencukupi sebagai cadangan kebutuhan nasional.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) memastikan akan memperbaiki tata kelola pangan nasional sebagai tanggapan atas sorotan Ombudsman soal impor bawang putih.

"Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ombudsman, karena mau masuk sampai ke detail bawang putih. Ke depannya, kita bisa sama-sama ke produk strategis lainnya yang ada di NFA, misalnya daging kerbau, daging sapi, beras atau lainnya," ujar Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Arief mengatakan bahwa posisi NFA adalah berfokus pada kalkulasi kebutuhan nasional dan disandingkan dengan proyeksi produksi untuk melihat kebutuhan importasi.

Penyusunan kalkulasi tersebut dijaminnya akan semakin akurat karena dilakukan bersama tim dari Kementerian Pertanian.

"Realisasi impor itu harusnya sepakat dan ada komitmen penuh bagi pemegang kuota impor. Kalau realisasinya tidak ada, perlu ada punishment. Contohnya, bisa dilihat pada realisasi impor gula yang baru 26 persen. Ini bisa mengganggu stok nasional," sambungnya.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan pihaknya senantiasa berusaha menciptakan keseimbangan dalam ekosistem pangan mulai dari hulu sampai hilir.

Arief selalu menegaskan komitmen pemerintah bahwa realisasi impor tidak akan mengusik harga petani. Perbaikan proses importasi terutama bawang putih seperti yang direkomendasikan Ombudsman, sambungnya, akan menjadi rujukan.

 

 

Batasi Impor

Dia menekankan bahwa kuota impor bawang putih akan dibatasi, sehingga tidak terjadi over stock, namun tetap mencukupi sebagai cadangan kebutuhan nasional.

"NFA selalu berupaya membuat keseimbangan antara harga di tingkat petani sampai harga di tingkat konsumen sesuai arahan Bapak Presiden. Apabila para pemegang kuota impor bawang putih memerlukan fleksibilitas harga dikarenakan harga negara asal komoditas lebih tinggi daripada harga Indonesia, itu nanti akan kita lihat bagaimananya. Sementara di sisi lain, tentu pemerintah selalu ingin menyejahterakan petani kita," ungkap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Masyarakat Terbebani

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menuturkan masyarakat terbebani harga bawang putih yang lebih tinggi. Hal itu diakibatkan karena adanya hambatan di dalam pemberian izin yang regulasinya tidak dijalankan secara optimal.

"Harusnya bawang putih yang sekarang dinikmati oleh masyarakat itu bisa lebih murah. Inti poinnya itu adalah adanya hambatan di dalam pemberian izin akibat tadi, regulasi tidak dijalankan. Kami tentunya sesuai dengan roda berjalan kalau itu diabaikan dalam 30 hari, kami akan melakukan (penyampaian) rekomendasi (sampai) atasannya menteri (terkait) yaitu Presiden," ungkap Yeka.

Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan.

Berdasarkan Prognosa Neraca Pangan Nasional Tahun 2023, produksi bawang putih dalam negeri hanya 23 ribu ton per bulan, sedangkan kebutuhan bawang putih nasional dalam sebulan 55,7 ribu ton atau dalam setahun mencapai 669 ribu ton

3 dari 3 halaman

140 Importir yang Dapat Rekomendasi Izin Produk Hortikultura

Rekomendasi Izin Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian diberikan kepada sejumlah nama importir bawang putih. Hal tersebut diutarakan langsung oleh Plt. Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi. Menurut Arief, berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan, jumlah importir yang masuk daftar tahun ini mencapai 140.

"Saya akan buka transparan siapa saja importirnya dari 140 yang ada. Langkah ini diperlukan karena kemarin ada suara yang mengatakan hanya satu dua importir saja yang mendapat RIPH. Jadi orang itu suka membuat opini sendiri. Nah kita ingin menjelaskan kepada masyarakat bahwa di Kementan tidak ada permainan seperti itu," ujar Arief di Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (17/10).

Arief mengatakan, dari 140 perusahaan itu beberapa di antaranya ada yang diminta untuk melakukan wajib tanam sebagai komitmen bersama dalam mendukung pembangunan pertanian nasional. Tak lupa, Arief juga akan memberi apresiasi kepada para importir yang melakukan wajib tanam lebih dari 3 kali.

"Mereka yang lebih dari tiga kali wajib tanam akan mendapat reward berupa mendapatkan lebih banyak RIPH. Iya dong supaya lebih fair," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.