Sukses

Tiga Kecelakaan Beruntun Kereta Api di Perlintasan Sebidang, Kok Bisa?

Belum lama ini tercatat ada kecelakaan antara kereta api dengan truk tronton di perlintasan sebidang di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta Belum lama ini tercatat ada tabrakan antara kereta api dengan truk tronton di perlintasan sebidang di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Sedikit mundur kebelakang, ada 2 kejadian lainnya yang juga melibatkam perlintasan sebidang.

Pengamat Transportasi dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno mencatat, perlu adanya sosialisasi yang lebih masif soal perilaku masyarakat di perlintasan sebidang. Tujuannya, mencegah kejadian-kejadian serupa di kemudian hari.

Tiga kejadian yang tercatat paling baru diantaranya, KA Brantas relasi Jakarta – Blitar dengan truk trailer di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Lalu, KA Kuala Stabas dengan truk bermuatan tebu relasi Tanjung Karang-Baturaja di Desa Blambangan Pagar, Kecamatan Blambangan, Kabupaten Lampung Utara, Lampung.

Serta KA Sri Bilah Utama dengan minibus Nissan Juke di Km 02+800 relasi Rantauprapat - Medan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

"Kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang mengingatkan kita untuk memprioritaskan perjalanan kereta api. Sebab laju ular besi ini tidak bisa diberhentikan mendadak. Selain itu moda kereta api mengangkut ratusan orang yang bisa berdampak fatal apabila mengalami gangguan perjalanan," kata Djoko dalam keterangannya, Minggu (22/7/2023).

"Kecelakaan kereta api yang terjadi di Semarang, Lampung dan Kisaran pada Selasa (18/07/2023) tidak terlepas dari perilaku pengguna jalan. Ketiganya terjadi karena pengguna jalan tidak mematuhi aturan yang berlaku," tegasnya.

Patuhi Aturan

Syarat untuk terhindar dari kecelakaan perkintasan sebidang kereta api, kata dia, adalah dengan mematuhi aturan yang ada. Artinya, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan.

"Perlu pertimbangan memasang videotron yang menunjukkan kejadian dan bahaya akibat melanggar aturan di pelintasan sebidang supaya masyarakat yang melihat tahu risiko yang akan mereka tanggung kalau melanggar," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Susun Rencana Aksi Keselamatan

Tak bergenti disitu, Djoko menekankan pemerintah daerah dimana memiliki lintasan KA sebidang perlu mengambil ancang-ancang juga. Sebut saja seperti menyusun rencana aksi keselamatan.

Melalui koridor rencana aksi tersebut, diharapkan ada alokasi khusus termasuk anggaran untuk penguatan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat soal bahaya melintas di perlintasan sebidang.

"Dalam program itu, bisa disusun rencana-rencana berikut anggaran untuk mendukung peningkatan keselamatan masyarakat. Hal ini termasuk membuat jalan atau jalur layang supaya tidak ada lagi pelintasan kereta api sebidang, terutama di titik-titik yang rawan kecelakaan," kata Djoko.

 

3 dari 4 halaman

Alasan KA Tak Bisa Ngerem Mendadak

Diberitakan sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) merespons terkait kecelakaan kereta api dengan truk di Semarang dan Lampung. KAI menyampaikan kereta api memiliki karakteristik berbeda dengan transportasi pada umumnya secara teknis tidak dapat mengerem secara mendadak.

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati sebelum melewati perlintasan sebidang. Hal ini seiring insiden tabrakan antara kereta api dengan truk di Semarang dan Lampung yang terjadi belum lama ini.

KAI pun menyampaikan faktor-faktor yang menyebabkan kereta api tidak dapat mengerem mendadak yaitu panjang dan berat rangkaian kereta api. Demikian mengutip dari Antara, Jumat (21/7/2023).

KAI mengatakan, makin panjang dan berat rangkaiannya, jarak yang dibutuhkan kereta api untuk dapat benar-benar berhenti akan semakin panjang.

 

4 dari 4 halaman

Beban KA

Rata-rata satu rangkaian kereta penumpang di Indonesia terdiri atas 8-12 kereta atau gerbong dengan bobot mencapai 600 ton, belum termasuk penumpang dan barang bawaannya. Dengan kondisi itu akan dibutuhkan energi besar untuk membuat rangkaian kereta api berhenti.

Terkait sistem pengereman, KAI memaparkan pengeraman yang dipakai pada kereta api di Indonesia pada umumnya memakai sistem jenis rem udara. Cara kerjanya ialah dengan mengompresi udara dan disimpan hingga proses pengereman terjadi.

Ketika masinis mengaktifkan sistem pengereman, udara tadi akan didistribusikan melalui pipa kecil di sepanjang roda dan membuat friksi pada roda. Friksi tersebut yang akan membuat kereta berhenti.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.