Sukses

Segini Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Bakal Dipanggil KPK

Sebelum menjabat menjadi Menteri pertanian, SYL sempat juga menduduki posisi lain di pemerintahan mulai dari bupati, wakil gubernur, hingga gubernur. Lantas, berapa harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo?

Liputan6.com, Jakarta Salah satu Menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini tengah ramai diperbincangkan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), yakni Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Syahrul Yasin Limpo untuk pemeriksaan pada Jumat (16/6/2023). Namun agenda tersebut batal lantaran Mentan menghadiri acara Agriculture Ministers Meeting G20 di India.

Syahrul Yasin Limpo sendiri merupakan menteri asal Partai Nasdem. Sebelum menjabat menjadi Menteri pertanian, Yasin sempat juga menduduki posisi lain di pemerintahan mulai dari bupati, wakil gubernur, hingga gubernur.

Lantas, berapa kekayaan Syahrul Yasin Limpo?

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Minggu (18/6/2023), pria berusia 68 tahun ini tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 20,05 miliar per 31 Desember 2023.

Dalam laporan LHKPN 2022 kekayaan sebanyak Rp 20,05 miliar tersebut terdiri dari tanah dan bangunan Rp 11.31 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 1,47 miliar, harta bergerak lainnya Rp 1,1 miliar, kemudian kas dan setara kas sebesar Rp 6,1 miliar. Adapun dalam laporan LHKPN Syahrul Yasin Limpo tercatat tidak memiliki utang.

Berikut Rincian Harta Syahrul Yasin Limpo:

Tanah dan Bangunan Rp 11.314.255.150

  1. Tanah seluas 540 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 300.000.000
  2. Tanah seluas 2040 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 250.000.000
  3. Tanah seluas 961 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri 300.000.000
  4. Tanah dan bangunan Seluas 1395 m2/285 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 483.639.000
  5. Tanah dan bangunan Seluas 14629 m2/75 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 242.681.000
  6. Tanah seluas 5974 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 300.000.000
  7. Tanah dan bangunan Seluas 990 m2/84 m2 di Kab/Kota Gowa, warisan Rp 450.000.000
  8. Tanah seluas 594 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 350.000.000
  9. Tanah seluas 661 m2 di Kab/Kota Gowa, warisan Rp 150.000.000
  10. Tanah dan bangunan Seluas 20000 m2/75 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 600.000.000
  11. Tanah dan bangunan Seluas 1025 m2/1900 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 4.202.250.000
  12. Tanah seluas 35921 m2 di Kab/Kota Gowa, Hasil sendiri Rp 256.835.150
  13. Tanah dan bangunan seluas 1000 m2/400 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 2.000.000.000
  14. Tanah dan bangunan seluas 170 m2/200 m2 di Kab/Kota Gowa, warisan Rp 590.000.000
  15. Tanah dan bangunan seluas 122 m2/210 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 488.850.000
  16. Tanah dan bangunan seluas 646 m2/84 m2di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 350.000.000

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Harta Syahrul Yasin Limpo Lainnya

Alat transportasi dan mesin Rp 1.475.000.000

  1. Mobil, Toyota Alphard Minibus tahun 2004, hasil sendiri Rp 350.000.000
  2. Mobil, Mercedes Benz Sedan tahun 2004, hasil sendiri Rp 250.000.000
  3. Mobil, Suzuki APV Minibus tahun 2004, hasil sendiri Rp 50.000.000
  4. Mobil, Mitsubishi Galant Sedan tahun 2000, hasil sendiri Rp 90.000.000
  5. Motor, Harley Davidson Sepeda Motor tahun 1986, hasil sendiri Rp 35.000.000
  6. Mobil, Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2014, Hasil sendiri Rp 200.000.000
  7. MOBIL, Jeep Cherokee Jeep tahun 2011, Hibah tanpa akta Rp 500.000.000 

Harta bergerak lainnya Rp 1.149.970.000

Kas dan setara kas Rp. 6.118.817.382

 

3 dari 4 halaman

Dipanggil KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo: Saya Akan Jalani Aral-Rintang Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dia pun menyatakan siap menghadapi apapun proses hukum yang ada.

“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan internasional tersebut,” tutur Syahrul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023).

Menurut Syahrul, dirinya telah mengirimkan surat ke KPK pada Kamis, 15 Juni 2023, yang pada pokoknya isi surat tersebut menyampaikan sikap menghargai pelaksanaan tugas KPK yang sedang melakukan penyelidikan, serta menegaskan komitmen dan sikap koperatif untuk datang ke KPK.

“Semula, KPK meminta kehadiran pada hari ini, Jumat 16 Juni, namun karena terdapat rangkaian pelaksanaan tugas yang sudah teragendakan sebelumnya, maka saya meminta dilakukan penjadwalan ulang,” jelas dia.

Setelah dari India, kata Syahrul, masih ada kunjungan kerja ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modrenisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.

“Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” ujarnya.

 

4 dari 4 halaman

Syahrul Yasin Limpo Mengaku Akan Jalani Aral Melintang Ini

Syahrul menyatakan turut menyimak adanya sejumlah pihak yang mengaitkan proses hukum kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan dengan politik.

“Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,” tegasnya.

Perlu dipahami bersama, lanjutnya, bahwa proses hukum di KPK saat ini berjalan di tahap penyelidikan. Artinya, lembaga antirasuah masih mencari peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.

“Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak memgambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK,” Syahrul menandaskan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.