Sukses

Tata Kelola dan Sarpas yang Tepat Jadi Kunci Pengembangan Kelapa Sawit

Tata kelola dan sarana dan prasarana (Sarpras) yang tepat sangat dibutuhkan agar produksi, produktivitas, nilai tambah dan mutu hasil perkebunan kelapa sawit kian meningkat.

Liputan6.com, Padang Kementerian Pertanian tengah menjalankan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk mengakselerasi perkelapasawitan Nasional. Terkait hal itu, Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah memaparkan tata kelola dan sarana dan prasarana (Sarpras) yang tepat sangat dibutuhkan agar produksi, produktivitas, nilai tambah dan mutu hasil perkebunan kelapa sawit kian meningkat.

Syarat baku mutu Sarpras dalam berusaha kelapa sawit harus dipenuhi oleh setiap pekebun. Jika Sarpras telah memenuhi kriteria teknis, dapat membantu akselerasi PSR terwujud. Manfaat program Sarpras terbukti sudah dirasakan beberapa pekebun kelapa sawit yang tergabung dalam koperasi. 

"Sawit Indonesia itu nomor 1 di dunia, penopang ekspor terbesar. Indonesia memiliki potensi komoditas kelapa sawit yang luar biasa, yang tentu akan menjadi kekuatan besar demi perkebunan jaya kembali. Kita harus yakin dan optimis mari kita gaungkan karena masih banyak harapan untuk memperkuat perkebunan nasional," ujar Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan saat diskusi pada acara talkshow Penas XVI 2023 di Padang.

Sesuai Permentan No. 03 Tahun 2022 dan Keputusan Dirjen Perkebunan ada 8 jenis sarpras dalam perkelapasawitan meliputi benih, pupuk dan pestisida (Ekstensifikasi), Pupuk dan Pestisida (Intensifikasi), Alat pascapanen dan Unit Pengolahan Hasil, Peningkatan Jalan dan Tata Kelola Air, Alat Transportasi, Mesin Pertanian, Infrastruktur Pasar, dan Verifikasi Teknis (ISPO).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembangunan Kelapa Sawit Terintegrasi

Andi Nur menambahkan, produktivitas sawit masih dihadapkan dengan berbagai tantangan, untuk itu dalam pengembangan kelapa sawit dibutuhkan tata kelola dan regulasi yang tepat, agar dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan. 

Selain itu perlu didukung dengan sistem terintegrasi agar produktivitas sawit Indonesia segera meningkat baik dari hulu hingga ke hilir.

"Pemerintah tentu terus berupaya agar tata kelola pembangunan (sawit) terintegrasi, satu ekosistem dan berkelanjutan, salah satunya melalui program-program dari Ditjen Perkebunan seperti Pabrik Minyak Goreng (Pamigo), Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan program Kelapa Sawit Tumpang Sari Tanaman Pangan (Kesatria), serta penyesuaian regulasi dengan kondisi di lapangan. Semoga di 2024 nanti terwujud satu perkebunan satu regulasi agar komoditas perkebunan, khususnya sawit lebih mudah persyaratannya,” jelas Andi Nur.

Lebih lanjut Andi Nur mengatakan, sawit salah satu komoditas perkebunan andalan kita, dan sawit sendiri dari sisi produktivitas tidak hanya menghasilkan minyak sawit, bisa juga menjadi bahan untuk kosmetik, bahan bakar biodiesel, dan limbahnya dapat dijadikan pupuk. Oleh karena itu, ia mendorong para para petani untuk terus berinovasi dan semakin kreatif.

Tak hanya mengembangkan dari sisi hulunya saja namun hingga ke hilirnya, didukung dengan sarpras yang tepat, agar menghasilkan produk turunan yang semakin kreatif dan inovatif, sehingga kedepannya akan bermunculan beragam produk berbahan baku sawit yang ramah lingkungan," harap Andi Nur.

Dari situ kemudian diharapkan produk berbahan baku sawit bisa menembus pasar global, dan menambah pendapatan para pekebun.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.