Sukses

Klasifikasi Setingkat Internasional, IDSurvey Fokus Jaga Kapal Berbendera Indonesia Tetap Diakui

Holding BUMN Jasa Survei PT Biro Klasifikasi Indonesia alias IDSurvey telah mengantongi restu kalai kualitas klasifikasinya sudah berstandar internasional

Liputan6.com, Jakarta Holding BUMN Jasa Survei PT Biro Klasifikasi Indonesia alias IDSurvey telah mengantongi restu kalai kualitas klasifikasinya sudah berstandar internasional. Kali ini, BKI tengah fokus untuk menjamin kapal produksi dalal negeri bisa tetap diakui di dunia internasional.

Mengingat, IDSurvey menjadi salah satu pelaksana dalam sertifikasi kualitas kapal buatan Indonesia. Sejalan dengan itu, IDSurvey juga tengah mengejar posisi dan diakui dalam Perhimpunan Badan-Badan Klasifikasi Internasional (IACS).

“BKI berupaya menjaga agar bendera Indonesia tetap bertahan dalam jajaran predikat whitelist, pengakuan Port State Control (PSC) dan upaya BKI untuk masuk kedalam IACS akan meningkatkan kepercayaan dan kualitas Internasional terhadap aspek keselamatan serta keamanan pelayaran di Indonesia dan Internasional,” kata Direktur Utama IDSurvey, Arisudono Soerono dalam keterangan resmi, Minggu (11/6/2023).

Ia mengajak pelaku industri maritim untuk terus menguatkan peran Holding BUMN Jasa Survei di ekosistem kemaritiman Indonesia. Sehingga BKI dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri mengingat BKI telah memperoleh statement of compliance terkait produk IACS.

Ini berarti kualitas klasifikasi dan survei statutoria BKI sudah setara dengan biro klasifikasi internasional. IDSurvey sebagai Holding BUMN Jasa Survei saat ini memiliki aktivitas bisnis jasa survey yang meliputi Testing, Inspection, Certification (TIC).

Pada kesempatan ini, BKI menampilkan target yang telah ditetapkan oleh Kementerian BUMN untuk menjadi perusahaan TIC Top 5 di Asia Pacific dan terus menjadi badan klasifikasi terbaik sehingga bisa menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia.

Sebagai upaya menjadi badan klasifikasi terbaik, BKI juga menyampaikan progresnya setelah menjadi anggota International Association of Classification Societies (IACS). Selain pemaparan perkembangan perusahaan, fokus jajaran Dewan Majelis BKI juga mempertahankan kategori whitelist yang menjadi prioritas seluruh stakeholders.

Target Lainnya

Sementara, Staf Ahli Bidang Hukum Laut Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Okto Irianto mengapresiasi pencapaian BKI sebagai perusahaan high performance karena dalam Annual Report Tokyo MoU sepanjang 2020 hingga 2022 mendapatkan pencapaian luar biasa di kategori whitelist.

“Presiden RI, Joko Widodo beberapa waktu lalu meminta kapal berbendera Indonesia untuk berubah menjadi whitelist. Saat ini, harapan tersebut sudah tercapai. Ada dua tujuan lain yang harus dicapai oleh BKI yaitu, high performance dan menjadi pilihan utama di Indonesia dan luar negeri,” ujar Okto.

Pada 2023 ini, BKI akan melakukan submission keanggotaan IACS dengan memenuhi beberapa kriteria yang disyaratkan. Ada beragam manfaat yang bisa didapatkan diantaranya mempertahankan dan meningkatkan kredibilitas status whitelist flag-state Indonesia serta memastikan kapal yang dibangun di Indonesia memenuhi standar internasional.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Akses Pasar

Selain itu juga bisa mengakses pasar internasional dengan lebih mudah dan memberikan kontribusi kepada negara dengan mendukung peningkatan kinerja logistik nasional dan ekspor/impor sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional khususnya ekonomi maritim.

Dengan adanya pertemuan ini, BKI berharap bisa mendapatkan dukungan sepenuhnya dari seluruh pihak untuk tetap memberikan pelayanan terbaik.

Ketua Majelis BKI Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio mengungkapkan, perlu dukungan dari semua pihak untuk mempertahankannya.

“Saya memiliki tanggung jawab dalam membesarkan BKI, saya pernah terpikir apakah jalanan seperti jembatan Semanggi atau bangunan seperti Monas sudah diverifikasi? Untuk itu, perluasan bisnis dapat diwujudkan melalui kerja sama dengan berbagai pihak serta sektor bisnis,” ujar Marsetio.

 

3 dari 3 halaman

Latih Ditjen Hubla

Diberitakan sebelumnya, Holding BUMN Jasa Durvei PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) alias IDSurvey menggelar pelatihan dalam proses perkapalan peti kemas. Kali ini yang disasar asalah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Direktur Utama IDSurvey Arisudono Soerono menyampaikan langkah ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran atas keselamatan serta melaksanakan hasil Convention for Safe Container (CSC).

"Lewat pelatihan ini kami berharap para personil tak hanya memperoleh kemampuan secara teoritis dan praktikal serta pengetahuan administratif, tapi juga kompetensi dalam pemenuhan standar penerapan peraturan terkait kelaikan peti kemas," ujar Arisudono Soerono dalam keterangan resminya, Selasa (6/6/2023).

Dia menyampaikan, pada 1972, berlangsung Convention for Safe Container (CSC), ketika dunia Internasional telah menentukan standar keselamatan dan konstruksi peti kemas untuk segala jenis transportasi darat dan laut.

Konvensi ini dilaksanakan karena adanya kesadaran bahwa tanpa pengamanan dan penanganan yang tepat, potensi kecelakaan peti kemas ini sangatlah besar.

Selain mengacu pada konvensi tersebut, pelatihan yang berlangsung di Ballroom Ali Sadikin Gedung Graha PT BKI (Persero), Jakarta ini juga dalam rangka memenuhi standar keamanan dan penanganan peti kemas. Ini mengacu Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2022 tentang Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Rancang Bangun, Stabilitas dan Garis Muat Kapal Ditjen Hublq Muhammad Syaiful mengapresiasi hadirnya pelatihan ini.

"Kami mengapresiasi pelatihan oleh PT BKI (Persero) ini sehingga terjadi kolaborasi dalam mempersiapkan hal-hal yang diperlukan atau disyaratkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan terkait kelaikan peti kemas," kata Syaiful.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.