Sukses

Menuju Indonesia Emas 2045, Gross National Income per Kapita Indonesia Harus Naik hingga USD 30.300

Menteri Suharso sudah menyiapkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Di sini Indonesia menetapkan sejumlah industri prioritas untuk menjawab tantangan industri dan ekonomi, terutama mewujudkan Indonesia menjadi high-income country.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia memiliki visi menjadi negara berdaulat, maju dan berkelanjutan saat berusia 100 tahun atau pada 2045. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, menuju visi Indonesia emas 2045, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia harus naik hingga USD 30.300.

“Gross National Income per kapita Indonesia perlu dinaikkan hingga USD 30.300 agar menjadi negara maju,” ujar Suharso, dalam acara Visi Indonesia 2045 dan Harapan Mewujudkan: Industri Maju, Rakyat Sejahtera, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Untuk mewujudkan itu, Suharso pun sudah menyiapkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Di sini  Indonesia menetapkan sejumlah industri prioritas untuk menjawab tantangan industri dan ekonomi, terutama mewujudkan Indonesia menjadi high-income country dalam kurun waktu 15-17 tahun ke depan.

"Diskusi hari ini kami dapat masukan adalah bagaimana industrialisasi ke depan itu memperhatikan struktur sosial hari ini dan ketika terjadi transformasi dalam industri juga dengan serta merta menjadi transformasi sosial. Sehingga apa yang kita cita-citakan GNI per kapitanya naik itu juga bisa terbentuk," tutur Suharso.

"Kalau kita lakukan ini tetapi ternyata tidak ada perubahan di sini, ini berjalan sendiri-sendiri dan nanti itu GNI per kapitanya kita tidak capai," tambahnya.

Lima Kelompok Industri Prioritas

Dia pun menjabarkan di dalam RPJPN 2025-2045 telah menetapkan lima kelompok industri prioritas. Pertama, industri berbasis sumber daya alam, meliputi industri berbasis agro (pertanian, perkebunan, kehutanan), industri berbasis hilirisasi tambang, serta industri berbasis sumber daya laut.

Kedua, industri dasar, mencakup industri kimia dasar dan industri logam. Ketiga, industri berteknologi menengah-tinggi, termasuk industri perkapalan, industri kedirgantaraan, industri otomotif dan alat angkut, industri pertahanan, industri alat kesehatan, industri produk kimia dan farmasi, industri mesin dan perlengkapan, dan industri elektronik.

Keempat, industri barang konsumsi berkelanjutan, yakni industri makanan dan minuman, industri tekstil dan produk tekstil, serta industri alas kaki. Kelima, industri berbasis inovasi dan riset, yaitu industri berbasis bio dan bioteknologi.

“Kita harus mengarahkan sektor industri untuk bisa memproduksi produk yang lebih kompleks dan inilah strategi industrialisasi kita ke depan,” jelasnya.

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jadi Negara Maju, Usia Harapan Hidup Warga Indonesia Tembus 80 Tahun di 2045

Sebelumnya, pemerintah terus berupaya menyongsong program Indonesia Emas 2045, dimana RI pada tahun tersebut akan mendapat bonus demografi yakni 70 persen jumlah penduduknya masuk dalam usia produktif (15-64 tahun).

Tak hanya usia produktif, pemerintah juga target meningkatkan usia harapan hidup para lansia hingga 80 tahun.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Soeharso Monoarfa mengatakan, target itu bisa dicapai lewat skenario optimistis. Sehingga usia harapan hidup masyarakat Indonesia bisa setara dengan negara maju.

"Skenario ini akan kita capai dengan menargetkan usia harapan hidup sebesar 80 tahun, yang sederajat dengan negara-negara maju," ujar Soeharso dalam Musrenbangnas RKP 2024 dan Peluncuran Proyeksi Penduduk 2020-2050, Selasa (16/5/2025).

Lewat skenario tersebut, ia memaparkan, total tingkat kematian atau total mortality rate (TFR) dijaga pada angka 2.0, dan angka kematian bayi (infant mortality rate) mencapai 4.2.

Guna menggapai target itu, Soeharso menilai, pemerintah perlu menerapkan 5 kebijakan/strategi dalam rangka mengantisipasi perubahan demografi yang terjadi. Pertama, perlu mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang.

Kedua, perlu memastikan kesenjangan kualitas sumber daya manusia agar dapat tertutupi. Ketiga, perlu menunjang pertambahan penduduk lansia di masa yang akan datang.

3 dari 3 halaman

Perpindahan Penduduk

Keempat, perlu mendorong perpindahan penduduk sehingga persebaran penduduk menjadi lebih merata. Terakhir, pemerintah perlu menjaga keseimbangan pembangunan desa dan kota.

"Untuk mewujudkan pertumbuhan yang seimbang, pemerintah perlu menyusun kebijakan Keluarga Berencana era baru. Kebijakan tersebut perlu memastikan bahwa pasangan muda siap dalam membangun keluarga," imbuh Soeharso.

Soeharso menekankan, salah satu yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pasangan muda mempersiapkan diri secara sosial/ekonomi untuk menghasilkan anak yang berkualitas.

Selain itu, perlu dipastikan ke depannya pemerintah mengembangkan care economy untuk menyeimbangkan partisipasi kerja per puan dan laki-laki dengan memastikan sistem pengasuhan anak yang baik.

"Pemerintah perlu memperkuat strategi komunikasi, informasi, dan edukasi Keluarga Berencana sesuai kondisi wilayah dan kelompok sasaran," pungkas dia.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.