Sukses

Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Dapen Pelindo, Dirut Akui Manajemen yang Inisiasi Audit BPKP

Dirut menyerahkan sepenuhny proses hukum ke pihak berwenang mengenai kasus korupsi di Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) atau Dapen Pelindo.

Liputan6.com, Jakarta
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia Arif Suhartono menegaskan proses pembenahan dana pensiun Pelindo terus berjalan. Menyusul ditetapkannya 6 tersangka dugaan kasus korupsi Dapen Pelindo oleh Kejaksaan Agung.
 
Arif menyerahkan sepenuhny proses hukum ke pihak berwenang mengenai kasus korupsi di Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) atau Dapen Pelindo.  “Kami menghormati penetapan status tersangka dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada pihak berwenang,” ujar Arif dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).
 
Dia menegaskan transformasi Dapen Pelindo yang telah dimulai sejak 2021 merupakan bukti keseriusan Pelindo untuk mewujudkan dapen yang bersih dan bertata kelola yang baik. Maka, dengan ditetapkannya 6 tersangka oleh Kejagung tak berarti pembenahan pengelolaan dana pensiun berhenti.
 
"Kami pastikan bahwa pembenahan pengelolaannya jalan terus agar dipastikan para pensiunan mendapatkan layanan yang baik," jelasnya.  
 
Arif menyebut langkah audit sebenarnya diinisiasi oleh manajemen Pelindo. Salah satunya sebagai upaya proaktif dalam memberantas tindakan melanggar, termasuk korupsi di lingkungan perusahaan. 
 
Dia menambahkan, inisiasi audit ini bertujuan agar tata kelola dapen menjadi semakin baik, sejalan dengan program Menteri BUMN Erick Thohir yang secara serius melakukan pembenahan dana pensiun di lingkungan BUMN.  
 
"Terkait Dapen Pelindo, Manajemen yang menginisiasi untuk dilakukan audit atas pengelolaan tahun 2013-2019 oleh BPKP pada tahun 2020. BPKP kemudian menerbitkan hasil audit yang menyatakan adanya indikasi fraud di sana dan kemudian dilaporkan Manajemen kepada Kementerian BUMN," jelasnya. 
 
 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Transformasi Dapen Pelindo

 
Pada 2021 dilakukan pergantian Pengurus Dapen Pelindo, dimana posisi Direktur Utama efektif dijabat oleh Mujianto pada Juni 2021. Manajemen baru kemudian menyusun program transformasi yang tertuang dalam Roadmap tahun 2021 – 2025 dengan tiga tahapan yaitu: Fit in Business (2021-2022); Enhancement (2023); dan Establishment (2024-2025).  
 
Pada tahap Fit in Business, telah dilaksanakan sejumlah program, diantaranya yaitu pembaharuan atas pedoman kerja, pengesahan kode etik, penyusunan Standard Operating Procedure (SOP), serta penerapan transaksi cashless dan digitalisasi layanan keuangan, yang seluruhnya dimaksudkan untuk memperbaiki tata kelola dana pensiun yang lebih baik (good pension government).  
 
“Sebagai pertanggungjawaban Manajemen, kinerja pada tahun 2022 menunjukkan hasil positif dimana pembayaran manfaat pensiun kepada lebih dari 10 ribuan peserta dapat berjalan dengan baik dan semakin lancar,” jelas Mujianto. 
 
 
 
3 dari 3 halaman

Proses Hukum

Proses Hukum
 
Pengurus Perkumpulan Pensiunan Pelabuhan Indonesia (P3I) Pusat melalui Ketua Umumnya, Azreal Temi, menambahkan bahwa P3I mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dana pensiun, agar dapat menciptakan pengelolaan dapen yang bersih dan transparan.  
 
"Saat ini, kondisi Dapen cukup baik, karena telah dilakukan penataan tata kelola dari sisi SOP, manajemen dan pelayanan kepada peserta pensiun," imbuh Azreal. 
 
Pada tahun 2023, transformasi memasuki tahap enhancement, dengan fokus peningkatan kualitas pelayanan, melakukan optimalisasi aset dan investasi sehingga pengelolaan dana pensiun menjadi berkelanjutan (sustainable).
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini