Sukses

Daftar 10 Provinsi di Indonesia Paling Banyak Pengangguran

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, secara spasial pada Februari 2023 terdapat 10 provinsi dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) diatas TPT nasional.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, secara spasial pada Februari 2023 terdapat 10 provinsi dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) diatas TPT nasional. Diketahui angka pengangguran nasional mencapai 5,45 persen, turun sebesar 0,38 persen dibandingkan dengan Februari 2022.

"Kalau nasional (TPT) tadi 5,45 persen, ini ada 10 provinsi yang tingkat penganggurannya di atas nasional," kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Moh Edy Mahmud dalam konferensi pers, Jumat (5/5/2023).

Namun, dalam laporannya tidak dituliskan secara jelas angka pengangguran dari masing-masing 10 provinsi yang TPT nya di atas nasional.

Berikut 10 provinsi yang termasuk TPT-nya di atas nasional, yakni provinsi Aceh, provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Papua Barat, Maluku, dan Kepulauan Riau.

Lebih lanjut, BPS mencatat per Februari 2023 terdapat 211,59 juta orang penduduk usia kerja (penduduk yang berusia 15 tahun ke atas). Angka tersebut meningkat 3,05 juta orang.

Dari 211,59 juta orang tersebut, 146,62 juta orang termasuk dalam jumlah angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2023, naik 2,61 juta orang dibanding Februari 2022.

"Sementara sisanya 64,97 juta orang bukan termasuk kategori angkatan kerja, yaitu mereka-mereka yang masih sekolah, mengurus rumah tangga dan kegiatan lainnya," kata Edy.

Tidak Terserap Pasar Kerja

Edy menjelaskan, dari 146,62 juta orang itu tidak semuanya terserap di pasar kerja lainnya, yakni 7,99 juta orang pengangguran, sementara yang termasuk dalam Penduduk yang bekerja sebanyak 138,63 juta orang, naik sebanyak 3,02 juta orang dari Februari 2022.

"Artinya penduduk yang bekerja pada posisi Februari 2023 sebesar 138,63 juta orang dan yang masih menganggur 7,99 juta orang," kata Edy.

Lebih lanjut, dilihat dari perubahan Februari 2022 ke Februari 2023 maka penduduk yang bekerja itu meningkat 3,02 juta orang, sementara yang menganggur berkurang sebesar 0,41 juta orang atau turun sebesar 4,88 persen.

"Dengan demikian jumlah penduduk yang bekerja mencapai 138,63 juta orang atau naik 3,02 juta orang atau 2,23 persen dibandingkan bulan Februari tahun 2022," pungkas Pejabat BPS itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Pelatihan Vokasi Jadi Solusi

Pemerintah terus berupaya menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia salah satunya dengan memperkuat pelatihan vokasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan saat ini pelatihan vokasi akan memainkan peran yang semakin setrategis dalam menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia, mengingat dari sisi pendidikan TPT didominasi oleh tingkat pendidikan SMK (9,42 persen) dan SMA (8,57 persen).

Diketahui, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu, di mana TPT per Agustus 2021 sebesar 6,49 persen turun menjadi 5,86 persen pada Agustus 2022.

“Kita dorong mereka ini untuk mengikuti pelatihan-pelatihan vokasi yang didasarkan atas kebutuhan-kebutuhan dari potensi ekonomi lokal dan disesuaikan dengan permintaan pasar kerja,” kata Anwar Sanusi usai menyampaikan Kuliah Umum pada Ministerial Lecture di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Selasa (14/3/2023).

Sekjen Anwar menjelaskan, agar pelatihan vokasi khususnya pelatihan vokasi yang diselenggarakan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) dapat memainkan peran dalam penurunan TPT, Kemnaker telah melakukan revitalisasi dan transformasi BLK.

Revitaslisasi tersebut diwujudkan dengan mendesain pelatihan vokasi agar lebih simpel dan praktis.

“Simpel dalam artian tidak banyak muatan-muatan yang sifatnya agak umum, dan praktis berarti dapat langsung diaplikasikan,” jelasnya.

 

3 dari 3 halaman

Transformasi BLK

Sementara, transformasi BLK diwujudkan dengan up grade fasilitas pelatihan yang sesuai dengan perkembangan pasar kerja, serta penguatan metode pembelajaran.

“Kita mengombinasikan antara praktik dan teori. Teorinya lebih kecil dari praktinya, dan praktiknya juga dilakukan melalui pemagangan,” ujarnya.

Disamping itu, untuk memperkuat pelatihan vokasi, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Pepres tersebut menekankan kolaborasi dan sinergi kerja antar kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dan dunia usaha/dunia industri dalam pelaksanaan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.

“Sehingga antara pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi bisa singkron dan berorientasi pada demand tenaga kerja,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.