Sukses

Erick Thohir Pastikan Kondisi BUMN Karya Jauh Lebih Sehat

Untuk memastikan tingkat kesehatan BUMN Karya, Menteri Erick Thohir telah memerintahkan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa untuk mengkaji kondisi aset hasil pekerjaan BUMN Karya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan kondisi BUMN Karya yangbergerak di sektor konstruksi dalam kondisi membaik. Erick Thohir telah memiliki langkah-langkah strategis yang akan memperkuat kondisi kesehatan BUMN Karya.

Bahkan setelah berbagai kasus hukum mendera jajaran direksi BUMN Karya, Erick yakin, kondisi tersebut merupakan proses yang akan memperkuat perusahaan - perusahaan itu.

Demikian Erick Thohir menjawab pertanyaan media saat berbicara pada acara Ramah Tamah Menteri BUMN dengan Wartawan di Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Hal tersebut juga sekaligus menjawab pertanyaan wartawan berkaitan dengan perkembangan terbaru berupa penahanan Direktur Utama Waskita Karya oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Erick menyebutkan bahwa dirinya tengah terus melakukan diskusi dengan Kejagung. Tujuannya adalah untuk mengetahui penyebab terjadinya pelanggaran hukum terhadap petinggi Waskita Karya tersebut.

"Dengan mengetahui itu, maka kami dapat menarik pelajaran berharga," ujarnya.

Ke depan, kata Erick, langkah-langkah pencegahan atas pelanggaran di BUMN, terutama di BUMN Karya, telah ia persiapkan.

Langkah itu adalah dengan menegaskan kembali aturan Penugasan. Salah satu aturannya adalah menegaskan agar Menteri BUMN mengetahui penugasan - penugasan yang ditetapkan kepada BUMN.

"Karena jangan sampai saya tidak tahu, dananya dari mana, feasible atau tidak. Jangan muncul setalah ada masalah, lalu meminta pertolongan," ujar Erick.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Omnibus Law BUMN

Setiap penugasan BUMN, menurut Erick, harus menggunakan mekanisme korporasi. Misalkan untuk sumber pendanaan, apakah didanai oleh pinjaman jangka panjang, jangka pendek, atau harus menambah ekuitas.

"Dengan adanya omnibus law BUMN, dimana peraturan menteri yang 45 menjadi hanya 3, aturan Penugasan menjadi lebih jelas," kata Erick.

Untuk memastikan tingkat kesehatan BUMN Karya, Erick telah memerintahkan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa untuk mengkaji kondisi aset hasil pekerjaan BUMN Karya. Ini perlu karena kondisi perekonomian yang sedang sulit seperti saat ini, menyebabkan ada proyek konstruksi atau properti yang belum dapat dimonetisasi.

"Namun, yang jelas saat ini BUMN Karya jauh lebih sehat, karena proyek tetap berjalan, pembayaran pun sudah mulai lancar," ungkap Erick.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini