Sukses

Viral Kakek Punya Simpanan Uang Jadul Berkarung-Karung, Bisa Ditukarkan di BI Nggak Sih?

Belum lama ini sempat beredar berita tentang seorang kakek di Serang yang menyimpan tabungan uang Rupiah Tahun Emisi 1998-1999 dengan jumlah berkarung-karung

Liputan6.com, Jakarta Belum lama ini sempat beredar berita tentang seorang kakek di Serang yang menyimpan tabungan uang Rupiah Tahun Emisi 1998-1999 dengan jumlah berkarung-karung.

Namun sayangnya, uang kakek tersebut sudah lama ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia. Lantas, apakah masih bisa ditukarkan uang Rupiah tersebut?

Dilansir dari instagram resmi Bank Indonesia, Rabu (3/5/2023) dijelaskan sesuai dengan PBI NO.10/33/PBI/2008 tentang Pencabutan dan Penarikan dari Peredaran Uang Kertas Pecahan Rp10.000,00 dan Rp20.000,00 Tahun Emisi 1998, serta Rp50.000,00 dan Rp100.000,00 Tahun Emisi 1999, maka per 31 Desember 2008, uang kertas Rupiah Tahun Emisi 1998 dan 1999 telah dicabut dan ditarik dari peredaran dan tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran uang sah.

"Bakhir penukaran uang kertas Rupiah TE 1998 dan 1999 juga sudah ditutup pada 31 Desember 2018 lalu, ya, Sobat," tulis Bank Indonesia. 

Jangka Waktu Penukaran

Lalu muncul pertanyaan lain,  berapa lama waktu yang diberikan oleh Bank Indonesia kepada masyarakat untuk melakukan penukaran uang Rupiah yang dicabut dari peredaran?

Adapun jangka Waktu Penukaran untuk Uang Rupiah yang Dicabut dan ditarik dari Peredaran adah 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan. 

"Pada 5 tahun pertama, Sobat dapat menukarkannya di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI, sedangkan pada 5 tahun kedua Sobat hanya dapat menukarkannya di kantor Bank Indonesia," jelasnya.

Artinya, setelah lewat dari jangka waktu penukaran, uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tidak dapat ditukarkan lagi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Viral Kakek Punya Simpanan Uang Berkarung-Karung, Isinya Duit Jadul

Beberapa waktu belakangan ini media sosial dihebohkan dengan seorang kakek yang memiliki simpanan uang berkarung-karung. Terlihat dalam unggahan dari akun media sosial Twitter @Midjan_La_2, Rabu (27/4/2023) ini memperlihatkan video saat warga membantu menghitung uang tersebut.

Dalam cuitannya ini ternyata pihak keluarga awalnya tidak mengetahui bahwa sang kakek memiliki simpanan uang sebanyak itu.

"Ada seorang kakek baru diketahui keluarganya punya tabungan uang jaman dahulu hingga terkumpul karungan uang. Pihak keluarga mengatakan, baru di kasih tahu kakek tersebut sedang kondisi sakit." tulis akun Twitter @Midjan_La_2

Dari video yang diunggah tersebut, banyak warga yang membantu untuk menyortir uang simpanan tersebut dalam sebuah kantong kresek. Selain itu isi uang dalam simpanan ini terdapat banyak sekali uang lawas yang saat ini sudah tidak dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Berikut ulasan video viral kakek punya simpanan uang berkarung-karung yang Liputan6.com kutip dari Twitter @Midjan_La_2, Kamis (27/4/2023)

3 dari 3 halaman

Banyak Warga Bantu Hitung

Warga di Serang, Banten dihebongkan dengan seorang kakek yang ternyata memiliki simpanan uang berkarung-karung. Diektahui bahwa kakek ini mengumpulkan uang tersebut selama puluhan tahun.

Karena saking banyaknya, banyak warga ikut serta dalam menghitung uang yang dikumpulkan kakek tersebut. Dikabarkan bahwa penghitungan uang ini memakan waktu satu hari penuh.

Dari video terlihat bahwa awal penghitungannya masih siang hari dan di akhir sudah malam. Diketahui bahwa uang yang terkumpul tersebut nilainya ditaksir mencapai Rp104 juta.

Selain itu uang yang disimpan oleh kakek ini pun banyak sekali ditemukan uang kerta jadul yang saat ini sudah tidak dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini