Sukses

Tanggal dan Cara Cek Hasil Pasca Sanggah PPPK Tenaga Teknis 2022

Hal ini sesuai jadwal yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN dalam Surat Kepala BKN Nomor 2212/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.

Liputan6.com, Jakarta Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Teknis 2022 kini sudah memasuki masa jawab sanggah yang berakhir pada Rabu (6/5). Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas kemudian akan mengumumkan hasil pasca sanggah PPPK Teknis 2022 pada 11 sampai dengan 13 Mei 2023 mendatang.

Hal ini sesuai jadwal yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN dalam Surat Kepala BKN Nomor 2212/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.

Mengutip surat tersebut, Selasa (2/5/2023), Panselnas akan mengolah nilai seleksi kompetensi pasca sanggah pada 2 sampai dengan 10 Mei 2023. Selanjutnya hasil pasca sanggah akan diumumkan pada 11 sampai dengan 13 Mei 2023.

Nah, bagi pelamar PPPK teknis yang sebelumnya dinyatakan belum lulus seleksi kompetensi dan sudah mengajukan sanggahan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN, peserta dapat melihat hasilnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh BKN jika tidak ada perubahan.

Lalu, bagaimana cara mengecek hasil pasca sanggah PPPK teknis 2022?

Lebih lanjut, berikut ini cara cek hasil pengumuman pasca sanggah PPPK tenaga teknis 2022 seperti rangkuman Liputan6.com.

1. Pelamar mengunjungi laman SSCASN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/;

2. Selanjutnya pilih menu Login seperti yang terdapat di bagian kanan atas;

3. Setelah itu, Login menggunakan NIK dan password seperti yang telah terdaftar;

4. Kemudian klik Masuk;

5. Setelah berhasil Login, nantinya pengumuman pasca sanggah PPPK tenaga teknis akan muncul di dashboard akun SSCASN.

Sebagai informasi, setelah Panselnas mengumumkan jawab sanggah, tahap seleksi PPPK tenaga teknis selanjutnya ialah pengisian DRH NI PPPK yang direncanakan pada 14 sampai dengan 30 Mei 2023. Dilanjutkan dengan usul penetapan NI PPPK pada 31 Mei sampai dengan 29 Juni 2023.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.