Sukses

Kemenko Perekonomian dan Wamenlu Norwegia Bertemu, Bahas Digital Trade hingga Sertifikasi Halal

Hal lain yang menjadi perhatian Norwegia adalah terkait aturan sertifikasi halal nasional yang dinilai berpotensi berdampak pada produk impor Norwegia ke Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan Sumber Daya Alam Kementerian Koordinator Bidang  Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Dida Gardera menerima kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri Norwegia (State Secretary for Foreign Affairs of Norway) Erling Rimestad beserta delegasi pekan ini. 

Pertemuan antara Kemenko Perekonomian dengan Norwegia ini membahas beberapa hal salah satunya mengenai mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional melalui kerja sama internasional dengan Norwegia.

Selain itu, dalam pertemuan ini juga membahas mengenai pertemuan tahunan ASEAN-Norway Joint Cooperation Committee Meeting dan pertemuan dengan sejumlah pejabat Pemerintah Indonesia.

Melalui pertemuan di kantor Kemenko Perekonomian tersebut, Pemerintah Indonesia dan Norwegia menyepakati berbagai peningkatan kerjasama perdagangan dan investasi melalui perjanjian Indonesia – EFTA CEPA (Indonesia – European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement) yang telah disepakati pada 2018.

Selain itu, keduanya juga bersepakat untuk terus mendorong pemanfaatan perjanjian tersebut, diantaranya melalui kegiatan diseminasi kepada stakeholders dalam negeri masing-masing guna meningkatkan hubungan dan kerjasama perdagangan dan investasi.

Salah satu area of cooperation yang menjadi pembahasan khusus, yakni terkait implementasi Digital Trade, di mana hal ini juga sejalan dengan upaya Indonesia dalam melakukan transformasi digital.

Pembangunan Berkelanjutan

Pada kesempatan ini, kedua negara turut membahas isu perdagangan dan pembangunan berkelanjutan (Trade and Sustainable Development/TSD), di mana Indonesia sudah memiliki komitmen yang tinggi, sebagaimana tertuang pada beberapa dokumen, antara lain Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) dalam penanganan perubahan iklim, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Yang terpenting, produk hukum Indonesia sudah mendukung isu pembangunan berkelanjutan, sebagaimana pencantuman pajak karbon pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Isu TSD juga dibahas dalam berbagai perundingan Foreign Trade Agreement (FTA) yang tengah dilakukan Indonesia dengan sejumlah negara mitra.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sertifikasi Halal

 

Hal lain yang menjadi perhatian Norwegia adalah terkait aturan sertifikasi halal nasional yang dinilai berpotensi berdampak pada produk impor Norwegia ke Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Sahli Dida menyampaikan bahwa Indonesia tengah melakukan reformasi kebijakan, khususnya untuk proses sertifikasi halal.

Begitu juga terkait peraturan terbaru menyangkut due dilligence tentang aspek transparansi dan HAM dalam proses bisnis di Norwegia, Sahli Dida menyampaikan bahwa saat ini Indonesia juga tengah mengatur kebijakan dan tata kelola Bisnis dan HAM.

Selanjutnya, isu kelapa sawit dan penjajakan perdagangan karbon, khususnya di sektor perkebunan/pertanian, serta jasa kemaritiman, khususnya di sektor transportasi dan logistik, juga turut dibahas oleh kedua negara.

Selain itu, disampaikan juga update progress perundingan perjanjian Indonesia-EU CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement) yang pada bulan Februari lalu telah memasuki putaran ke-13 dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2023, serta perundingan IPEF (Indo-Pacific Economic Framework) yang tengah berlangsung di Bali.

3 dari 3 halaman

Meningkatkan Komunikasi

Di akhir pertemuan, kedua pihak bersepakat untuk terus meningkatkan komunikasi dalam rangka meng-address berbagai isu yang menjadi concern Bersama, termasuk isu pending untuk dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Turut hadir mendampingi Sahli Dida dalam pertemuan tersebut diantaranya Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Eropa, Afrika, dan Timur Tengah, Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Ekonomi, dan Asisten Deputi Utilitas dan Manufaktur. Sedangkan State Secretary Erling Rimestad hadir dengan didampingi oleh Duta Besar Norwegia untuk untuk Indonesia dan Duta Besar Norwegia untuk ASEAN.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.