Sukses

UMKM Tak Butuh Subsidi Motor Listrik, Butuhnya Modal Kerja

Pelaku UMKM saat ini lebih membutuhkan bantuan untuk modal usaha ketimbang motor listrik. Mengingat, mayoritas pelaku UMKM di Indonesia sudah memiliki sepeda motor.

Liputan6.com, Jakarta - pemerintah resmi mengumumkan insentif kendaraan listrik pada Selasa kemarin. Pemberian subsidi untuk pembelian mobil dan motor ramah lingkungan ini akan berlaku mulai 20 Maret 2023. Untuk pembelianmotor listrik baru dan motor listrik konversi, pemerintah memberikan subsidi Rp 7 juta per unit.

Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata, Djoko Setijawarno, mengkritik program subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta bagi pelakuUMKM. Djoko menilai, pelaku UMKM saat ini lebih membutuhkan bantuan untuk modal usaha ketimbang motor listrik. Mengingat, mayoritas pelaku UMKM di Indonesia sudah memiliki sepeda motor. 

"(Pelaku) UMKM tidak butuh motor listrik, tapi butuh tambahan modal untuk usaha," ujarnya saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Rabu (8/6/2023).

Kondisi sekarang, lanjut Djoko, setiap pelaku UMKM sudah memiliki sepeda motor. Bahkan, diantaranya memiliki kepemilikan lebih dari satu unit sepeda motor. 

"Bahkan orang yang hidup di kolong jembatan bisa punya motor," ucapnya. 

Oleh karena itu, Djoko meminta pemerintah lebih fokus untuk memperbaiki jaringan angkutan umum yang masih brlum terintegrasi. Sehingga, dapat membantu mobilitas masyarakat sekaligus menggerakkan roda perekonomian secara lebih luas. 

"Di luar negeri angkutan umum sudah bagus, baru kebijakan mobil listrik dibenahi. Dan bukan target motor listrik," pungkasnya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Produsen Motor Listrik Berlomba-lomba Pakai Komponen Lokal

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan sejumlah produsen motor listrik akan menaikkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal menjadi 40 persen setelah pemerintah mengumumkan kepastian penyaluran bantuan pembelian bagi konsumen sebesar Rp7 juta.

“Ada beberapa pabrikan yang sudah menyampaikan kepada kami dengan adanya bantuan pemerintah pada pembelian ini, dia akan segera menaikkan TKDN-nya ke 40 persen minimum,” kata Agus di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (7/3/2023).

Saat ini, untuk sepeda motor listrik, baru tiga produsen yang memenuhi syarat untuk penyaluran bantuan pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta yakni Gesits, Volta dan Selis.

Agus enggan menyebut nama produsen lain yang sudah menjanjikan untuk menaikkan tingkat TKDN. Dia mengatakan sejumlah produsen sedang dalam proses untuk menaikkan TKDN.

“Saya tidak bisa kasih tahu, tapi semuanya ongoing process. Ada sudah beberapa produsen yang menyatakan bahwa kami akan menaikkan ke 40 persen untuk motor,” kata Agus.

Lebih lanjut, Agus mengatakan bantuan pembelian motor listrik tersebut diprioritaskan untuk pembeli dari kalangan UMKM.

“UMKM, jasa, UMKM. Jadi kita untuk mendorong produktivitas di lapangan,” kata dia.

Pemerintah menargetkan bantuan pembelian motor listrik itu tersalurkan kepada 200 ribu unit motor listrik, dan 50 ribu unit motor untuk konversi dari fosil konvensional ke listrik.

3 dari 3 halaman

Salurkan Bantuan

Adapun produsen motor listrik yang terpilih untuk menyalurkan bantuan karena telah memenuhi syarat yakni memiliki basis produksi di Indonesia dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen atau lebih.

Sedangkan bantuan untuk mobil listrik, Agus memastikan pemerintah akan turut memberikan bantuan pembelian kepada konsumen. Namun, dia enggan merinci secara lebih spesifik mengenai bantuan untuk pembelian mobil listrik.

"Roda empat tadi sudah diputuskan dan akan diberikan bantuan juga. Tanya ke menteri keuangan," kata Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.