Sukses

Kementerian ATR/BPN Cek Ulang Status Tanah di Pinggiran Depo Pertamina Plumpang

Kementerian ATR/BPN akan memastikan lebih lanjut apakah tanah di pinggiran Depo Pertamina Plumpang memang milik Pertamina atau milik warga Tanah Merah.

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto mengatakan terkait tanah milik Depo Pertamina Plumpang pihaknya akan memastikan lebih lanjut apakah tanah tersebut memang milik Pertamina atau milik warga Tanah Merah.

"Kita akan cek kalau tanah itu tanah masyarakat, maka ada program pengadaan tanah. Tapi kalau tanahnya Pertamina akan ada ketentuan lain yang akan kita bahas nanti dengan Pertamina," ujar Himawan kepada Media, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Dia menjelaskan, sebelumnya pemerintah sudah merencanakan untuk membuat kanal sungai yang mengelilingi area Depo Plumpang selebar 50 meter. Namun tindak lanjut hingga saat ini belum terlaksanakan.

"Kami belum sempat mengikuti teknis kami baru komunikasi melalui beberapa yang pernah disampaikan teman-teman di Pertamina," terang dia.

Disisi lain, dia menerangkan nantinya buffer zone atau zona penyangga di Depo Plumpang milik Pertamina pihaknya akan mencoba alternatif-alternatif lain terhadap keamanan daerah sekitar.

"Karena disitukan padat sekali, namanya yang berkonflik dengan masyarakat itu memang tidak bisa instan diselesaikan," kata dia.

 

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Erick Thohir: Jarak Aman Pemukiman dari Depo Pertamina Plumpang Harusnya 50 Meter

Menteri BUMN Erick Thohir memastikan bahwa Depo Pertamina Plumpang akan dipindahkan ke tanah milik Pelindo. Upaya ini dilakukan demi menciptakan rasa aman bagi warga sekitar Depo Pertamina.

Tidak hanya itu, Erick Thohir juga telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan penataan Objek Vital Nasional. Salah satunya mengenai batas aman pemukiman penduduk dengan Depo atau Kilang Pertamina.

Dia mencontohkan, zona aman perlu ada di TBB Pertamina Plumpang. Setidaknya, jarak aman yang diberikan adalah 50 meter dari pagar pembatas.

Dengan jarak tersebut, harapannya warga sekitar bisa mendapatkan berada pada posisi yang lebih aman.

"Khususnya di Plumpang kurang lebih jaraknya 50 meter dari tentu pagar, dan tentu ini menjadi solusi bersama yang kita harap dukungan pemerintah dan masyarakat. Keamanan menjadi hak yang prioritas untuk kita semua," tegas Erick, seperti ditulis, Selasa (7/3/2023).

Dipindahkan ke Tanah Pelindo

Soal pemindahan Depo, apa yang menjadi komitmen Erick Thohir ini berdasarkan hasil rapat dengan seluruh pihak, salah satunya Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

"Kami sudah merapatkan bahwa Kilang (TBBM Plumpang) akan kita pindah ke tanah Pelindo, ya," kata Erick.

Erick menyebut, waktu pembangunan Depo Pertamina baru di tanah Pelindo di lakukan pada akhir 2024. Proses pembangunan sendiri akaj memakan waktu sekitar 2 sampai 2,5 tahun.

"Artinya masih ada waktu kurang lebih 3,5 tahun," ucapnya.

 

3 dari 3 halaman

Jadi Percontohan Nasional

Jadi Percontohan NasionalErick mengatakan, relokasi Depo Plumpang ini untuk mencegah insiden serupa terjadi kembali di masa mendatang. Meski demikian, tidak disebutkan lokasi persis tanah milik Pelindo yang dimaksud.

Erick menekankan bahwa tindakan yang akan dilakukan terhadap TBBM Plumpang Pertamina diharapkan akan menjadi percontohan bagi fasilitas vital nasional, termasuk TBBM lain, dan kilang-kilang Pertamina di tempat lain.

"Ini akan menjadi proyek percontohan pertama, sebelum kita terapkan di kilang-kilang lain, bahkan termasuk juga pabrik pupuk dan smelter," tutupnya.

 

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.