Sukses

Tebar Insentif Kendaraan Listrik, Indonesia Bakal Jadi Produsen atau Malah Pasar?

Indonesia sebagai penghasil komoditas bahan baku komponen kendaraan listrik kedapatan masih tergantung pada produk-produk buatan luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menyoroti kebijakan pemberian insentif kendaraan listrik, yang dijadwalkan mulai berlaku pada Maret 2023 mendatang.

Ia menaruh perhatian pada bagaimana dampaknya terhadap efek pengganda atau multiplier effect di sektor industri otomotif dalam negeri.

Pasalnya, Faisal menilai, jika insentif mobil listrik dan motor listrik hanya diberikan di sisi hilir dari sisi demand pada saat pembelian, ia khawatir keterkaitan dari sisi produksinya tidak ikut dibenahi.

Misalnya, Indonesia sebagai penghasil komoditas bahan baku komponen kendaraan listrik kedapatan masih tergantung pada produk-produk buatan luar negeri.

"Kalau itu tidak ditelusuri dan ternyata banyak komponen impor yang lebih besar, malah justru akan meningkatkan impor untuk manufaktur di Indonesia. Sehingga nanti kinerja impor kita jadi kembali melonjak lagi," ujarnya kepada Liputan6.com, Selasa (21/2/2023).

"Jadi kembali lagi, kita hanya menjadi pasar bagi industri kendaraan listrik," tegas Faisal.

Di satu sisi, Faisal mengapresiasi program hilirisasi nikel yang dicanangkan pemerintah. Namun, ia meminta pemerintah juga menelusuri proses hulu tersebut agar tidak kecolongan, lantaran banyak kepentingan asing pada fasilitas pengolahannya alias smelter.

"Smelter nikel kan di hulu, sementara insentif kendaraan listrik kan di hilir. Di tengah-tengahnya bagaimana? Komponen? Baterai? Apakah sudah siap?" tanya Faisal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Fix, Insentif Kendaraan Listrik Diberikan Mulai Maret 2023

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, memastikan bahwa insentif untuk kendaraan listrik akan mulai diberikan oleh pemerintah pada Maret 2023. Pemberian insentif kendaraan listrik untuk untuk semua jenis baik mobil listrik maupun motor listrik.

"Tadi (rapat) untuk kendaraan listrik, yang dibahas itu. Rencananya (insentif) Maret udah jalan nih ya," katanya kepada awak media di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2023).

Dalam rencana, pemerintah menargetkan insentif yang diberikan untuk kendaraan listrik dalam konversi sepeda motor mencapai 50.000 unit. Adapun besaran insentif yang diberikan bagi sepeda motor sebesar Rp 7 juta per unit.

"Tahun ini konversi (sepeda motor) minimum 50 ribu unit," terangnya.

Pemberian insentif listrik ini diprioritaskan bagi sepeda motor dalam negeri. Hal ini merupakan bentuk dukungan bagi kelangsungan industri otomotif domestik.

"Harus produksi dalam negeri. Yang diprioritaskan (kendaraan) di dalam negeri," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Roda Empat

Meski begitu Arifin tidak menyebut kuota insentif bagi kendaraan roda empat. Saat ini, Kementerian ESDM terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai pengadaan bengkel khusus kendaraan listrik.

Pemerintah menargetkan sebanyak 1.000 unit bengkel ini akan beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. Bengkel ini nantinya dilengkapi dengan teknisi yang tersertifikasi.

"Kita kerja sama dengan pak Menteri Perhubungan untuk bisa mengembangkan bengkel dan sertifikat bagi mekanik," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Mobil Listrik

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Kendaraan Listrik

  • Motor listrik merupakan jenis kendaraan roda dua yang memanfaatkan energi listrik untuk bisa bergerak.

    Motor Listrik

  • Insentif