Sukses

Pengacara Terpidana Ungkap Kejanggalan Antara Tuntutan dan Fakta Pembunuhan Vina Cirebon

Titin mengatakan saat ditangkap terdapat lima orang yang sedang berkumpul di depan SMPN 11 Cirebon.

Liputan6.com, Cirebon - Upaya mengungkap kejanggalan terhadap kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon terus bergulir. Salah seorang pengacara terpidana, Titin Prialiantini, menunjukkan beragam kejanggalan antara tuntutan dan fakta di lapangan yang disampaikan dalam sidang. 

Titin belum lama ini bersama pewarta media Cirebon kembali datang ke lokasi yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Vina dan Eki di Kota Cirebon.

Di lokasi, Titin mengungkap fakta penangkapan terpidana oleh kepolisian di jalan perjuangan depan SMPN 11 Kota Cirebon. Di lokasi tersebut, Titin mengatakan saat ditangkap, terdapat lima orang yang sedang berkumpul di depan SMPN 11 Cirebon.

Namun, kata dia, lima orang yang berkumpul tersebut dipastikan baru pulang kerja. Ia mengatakan, lima orang yang ditangkap itu bekerja sebagai kuli bangunan.

Menurut Titin, para terdakwa sudah saling mengenal. Penangkapan para tersangka, lanjut Titin, dilakukan pihak kepolisian tiga hari setelah Vina dan Eki dibunuh. 

"Kejadian kan tanggal 27 Agustus 2016, berarti tanggal 31 ya tersangka ditangkap," kata Titin. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dede dan Aep

Menurut Titin, beberapa terdakwa kasus Vina Cirebon memang berprofesi sebagai kuli bangunan. Sepulang kerja sekitar pukul 16.00 WIB, mereka biasanya terlebih dahulu berkumpul di depan SMPN 11.

Namun, satu jam kemudian, polisi langsung menangkap para terpidana pada pukul 17.00 WIB atau satu jam setelah mereka berkumpul. 

"Setelah Dese dan Aep memberi tahu informasi kepada salah satu orangtua korban Eki jam 14.00 WIB. Orangtua Eky itu anggota polisi," ujar Titin.

Menurut Titin, sosok Dede dan Aep inilah yang memberikan informasi kepada salah satu orangtua korban ketika para terdakwa berkumpul di depan SMPN 11. 

Sayangnya, saat persidangan, sosok Dede dan Aep tidak dihadirkan dalam persidangan. Titin dan rekan pengacara yang lain sudah mengajukan untuk hadirkan Dede dan Aep namun tidak direspon.

"Dede dan Aep itu yang merekonstruksikan seluruh anak-anak yang ngumpul di situ (depan SMPN 11)," ungkap Titin.

Namun, ia tidak bisa memastikan apakah sosok Dede dan Aep ini bagian dari skenario kasus pembunuhan Eki dan Vina. "Saya tidak menyebut rekayasa ya, Dede dan Aep memberikan informasi kepada Pak Rudiana," jawab Titin. 

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Eky dan Vina masih menjadi sorotan publik hingga viral setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop. 

Kondisi tersebut menjadi perhatian kepolisian dan aparat penegak hukum. Warganet yang penasaran mendesak kepolisian mengungkap kasus ini sampai tuntas. Termasuk menangkap tiga tersangka yang masih buron.

Sejumlah kejanggalan yang diyakini para pengacara terpidana ini terjadi mulai proses identifikasi para pelaku hingga, penangkapan dan jalannya persidangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.