Sukses

Jokowi Geram, Dana Pemda yang Parkir di Bank Capai Rp 123 Triliun di Akhir 2022

Jokowi memberikan pilihan lain untuk mengelola dana Pemda agar tidak parkir lama di perbankan. Caranya dengan membangun dana abadi yang bisa dipakai kembali untuk program lain.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau jokowi kembali melemparkan kekesalannya kepada para kepala daerah. Hal ini karena masih banyak dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan.

Dalam catatan Jokowi, dana pemda yang parkir di bank mencapai Rp 123 triliun hingga akhir 2022. 

"APBD terakhir yang ada di bank akhir tahun 2022 berada di angka Rp 123 trilliun. Udah jangan ditepuktangani," kata Presiden Jokowi saat membuka acara Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1).

Sebagai kepala negara saat ini, dia bisa melihat arus masuk dan keluar setiap APBD di daerah. Bahkan, Jokowi memiliki data kota/kabupaten atau provinsi yang belum menyerap APBD mereka .

"Sekarang saya bisa lihat, secara harian uang provinsi berapa, kota berapa, paling banyak di kota/kabupaten yang mana," kata dia.

Tingginya dana mengendap di daerah ini seharusnya bisa diantisipasi. Pemerintah daerah yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) dan dana bagi hasil (DBH) yang besar semestinya memiliki program khusus sebelum tahun berjalan. Sehingga dana yang masuk bisa diolah untuk program lain dan tidak menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

"Artinya daerah yang pajak parkir, hotel dan restorannya besar harus buat desain program atau merencanakan program sebelum tahun berjalan. Jangan sampai jadi SiLPA," ungkap Jokowi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Buat Dana Abadi Daerah

Jokowi pun memberikan pilihan lain untuk mengelola dana Pemda agar tidak parkir lama di perbankan. Caranya dengan membangun dana abadi yang bisa dipakai kembali untuk program lain.

"Sekarang ini pemerintah memberikan ruang Pemda untuk membangun dana abadi. Kalau pemerintah pusat punya SWF, daerah juga bisa membuat yang seperti itu," kata dia.

"Yang punya DH atai PAD besar ini bisa disisihkan dan ditabung dalam dana abadi. Sudah ada dalam UU HKPD," sambungnya.

 

3 dari 3 halaman

Indonesia Investment Authority

Saat ini Jokowi menyebut Pemerintah Pusat telah memiliki dana abadi sebesar Rp124 triliun. Di tahun 2023 ini akan bertambah lagi menjadi Rp144 triliun. Sehingga dana yang ada bisa diinvestasikan ke hal lain yang lebih bermanfaat.

"Kalau ada dana abadi, bisa diinvestasikan di Indonesia Investment Authority (INA) yang merupakan SWF kita. Kalau INA beli jalan tol, pelabuhan, airport ini dana abadi bisa masuk ke sana dengan reten yang jauh lebih tinggi," pungkasnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

SUmber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.