Sukses

Berkat Bonus Demografi, Indonesia Punya 144 Juta Angkatan Kerja

Momentum bonus demografi yang saat ini terjadi membuat Indonesia memiliki 70 persen penduduk berusia produktif dengan jumlah angkatan kerja yang mencapai 144 juta orang.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menempatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional sebagai modal utama pembangunan nasional untuk menuju pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan tersebut diambil untuk memanfaatkan momentum bonus demografi yang saat ini terjadi di Indonesia yang memiliki 70 persen penduduk berusia produktif dengan jumlah angkatan kerja yang mencapai 144 juta orang.

Mewakili Presiden Joko Widodo dalam acara Festival Pelatihan Vokasi Nasional dan Job Fair Nasional 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta Convention Center, Minggu (30/10/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tiga semester terakhir berada di atas 5 persen dimana pada kuartal kedua tahun 2022 mencapai 5,44 persen (yoy).

Terkait kinerja impresif pertumbuhan ekonomi tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa menurut Managing Director IMF Ms. Kristalina Georgieva, Indonesia telah menjadi titik terang di tengah kesuraman ekonomi dunia.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia berdasarkan prediksi IMF diperkirakan akan berada di kisaran 5,3 persen pada tahun 2022 secara year on year dan pada tahun 2023 diperkirakan tetap berada dalam kisaran 5 persen.

Melihat pertumbuhan secara regional, Menko Airlangga berharap regional Indo-Pasifik di tahun 2023 dapat menjadi penggerak perekonomian dunia.

“Bila disiapkan dengan baik, angkatan kerja yang dimiliki Indonesia merupakan potensi besar untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional sehingga angkatan kerja tersebut diharapkan bisa sejahtera sebelum tua,” tegas Menko Airlangga.

Terkait regulasi pendidikan vokasi, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Insentif

Pemerintah juga menyediakan insentif Super Tax Deduction yang merupakan potongan pajak bagi perusahaan yang melalukan Kegiatan vokasi seperti pemagangan, prakerin atau PKL, guru industri, dan lainnya dengan total potongan pajak paling tinggi sebesar 200 persen dari total biaya yang dikeluarkan Dunia Usaha dan Dunia industri (DUDI) untuk kegiatan vokasi.

Menko Airlangga menyampaikan bahwa pendidikan maupun pelatihan vokasi perlu saling melengkapi dengan industri. Oleh karena itu, diharapkan pelatihan vokasi terhubung dalam sistem informasi pasar tenaga kerja.

Lebih lanjut, Menko Airlangga juga menerangkan bahwa pelatihan vokasi merupakan re-skilling dan up-skilling yang diperlukan tidak hanya untuk saat ini tetapi juga di masa mendatang. Apalagi di dalam dunia kerja yang terus berubah perlu dilakukan life long learning.

“Untuk menghadapi berbagai tantangan, Kemnaker sebagai koordinator pelatihan vokasi perlu terus bersama-sama dengan unsur Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan DUDI. Saya berharap agar pelatihan vokasi mempunyai peran penting dalam pembangunan SDM di masa mendatang,” kata Menko Airlangga.

 

3 dari 3 halaman

Peningkatan Kualitas SDM

Menko Airlangga menyambut baik langkah-langkah Kemnaker untuk terus mendorong peningkatan kualitas SDM dan produktivitas tenaga kerja melalui penyelenggaraan pelatihan vokasi.

Menko Airlangga juga mengapresiasi insan pelatihan vokasi, DUDI, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya yang berperan mengembangkan pelatihan vokasi Indonesia.

Sebagai informasi, acara tersebut diikuti oleh 100.000 orang secara hybrid. Job Fair yang juga digelar dalam kesempatan tersebut membuka 21.000 lowongan pekerjaan dengan 940 jabatan dari 172 perusahaan yang berasal dari dalam dan luar negeri. Dalam Job Fair tersebut juga tersedia lowongan kerja bagi disabilitas.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Menteri Ketenagakerjaan Kabinet Persatuan Nasional tahun 1999-2000, Staf Khusus Presiden, Ketua Umum APINDO, Direktur Institutional Banking BNI, Deputi IV Kemenko Perekonomian, Sekjen dan jajaran Dirjen Kemnaker, serta para alumni pelatihan vokasi. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini