Sukses

Besaran Insentif Kartu Prakerja 2023 Naik Jadi Rp 4,2 Juta

Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2023 dengan besaran anggaran disiapkan mencapai Rp 5 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menyiapkan kuota 1,5 juta penerima pada program kartu prakerja di tahun depan. Bahkan nilai bantuan atau insentif kartu prakerja naik menjadi Rp 4,2 juta per individu di 2023.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan besaran bantuan ini terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp 600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2023 dengan besaran anggaran disiapkan mencapai Rp 5 triliun. "Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp 5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ujar Menko Airlangga melansir laman Setkab, Selasa (4/10/2022).

Besaran insentif kartu prakerja 2023 sebesar Rp 4,2 juta naik bila dibandingkan 2022. Pada 2022, insentif diberikan yakni, biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan sehingga total 2,4 juta. Selain itu, insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 per survei.

Program kartu prakerja 2023 akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasikan secara daring, luring, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial (bansos) dari kementerian/lembaga lainnya seperti bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Kartu Prakerja.

Kelanjutan Program kartu prakerja merupakan hasil rapat di mana, para anggota komite sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023 dan akan melanjutkan skema semi bantuan sosial hingga akhir kuartal IV-2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.

Lebih lanjut, Menko Airlangga mengingatkan kepada seluruh pihak agar dapat mulai melakukan persiapan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait adanya berbagai perubahan mengingat skema normal akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2023.

Terakhir, guna mendukung pelaksanaan skema normal tersebut, Komite Cipta Kerja juga meminta kerja sama dan pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 agar tetap dilanjutkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kartu Prakerja Gelombang 46 Sudah Dibuka Hari Ini, Daftar di Prakerja.go.id

Program Kartu Prakerja gelombang 46 resmi dibuka. Para calon peserta bisa melakukan pendaftaran di laman Prakerja.go.id.  Dibukanya Kartu Prakerja gelombang 46 diumumkan langsung di laman Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

"Yes, gelombang Kartu Prakerja masih ada nig. Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang," tulis akun Instagram @prakerja.go.id, dikutip Selasa (4/10/2022). 

"Kalau udah gabung, jangan lupa intip-intip pilihan pelatihannya ya supaya kalau lolos bisa lansgung beli pelatihan. Jangan dinanti-nanti ya, langsung sekarang!," tambah pihak Kartu Prakerja. 

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Sebagai informasi, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Seperti gelombang gelombang sebelumnya, untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 46 calon peserta perlu mengetahui syarat sebagai berikut:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. 

3 dari 3 halaman

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46

Setelah mengetahui persyaratan, calon peserta Prakerja Gelombang 38 dapat mendaftarkan diri dan membuat akun dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.

3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.

4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.

6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.

10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.

11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.

13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.

14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.

15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.