Sukses

Ekonomi Sirkular Berpotensi Sumbang PDB Rp 638 Triliun di 2030

Dengan mendorong ekonomi sirkular, Indonesia berpotensi menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru dan menambah PDB Rp 569 triliun-RP 638 triliun pada 2030.

Liputan6.com, Jakarta Ekonomi sirkular punya masa depan yang cerah di Indonesia. Sebagai negeri yang punya reputasi global sebagai penghasil sampah nomor dua di dunia, stigma negatif itu sebenarnya punya potensi besar untuk diubah jadi lebih positif dan menguntungkan.

Dengan menggerakkan ekonomi sirkular yang menitikberatkan pada daur ulang sampah, maka sampah bukan lagi dilihat sebagai persoalan, tapi akan dipandang sebagai sumber daya ekonomi baru yang berkelanjutan.

"Selain punya nilai ekonomi tinggi, Bisnis sirkular dengan penekanan daur ulang sampah plastik dan non-plastik, juga bermanfaat besar pada lingkungan,” kata Kasub Dir Prasarana dan Jasa Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (B3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Edward Nixon Pakpahan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Menurut Nixon, manfaat besar ini terutama dari berkurangnya limbah di setiap sektor usaha hingga sebesar 18-52 persen pada 2030.

“Manfaat ekonomi sirkular dari bisnis pendaurulangan sampah berpotensi menghasilkan tambahan PDB sebesar Rp 593 triliun-Rp 638 Triliun dari lima sektor usaha pada 2030,” katanya.

Kemudian dari segi manfaat sosial, katanya lagi, pengelolaan sampah secara sirkular ini bisa menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru pada 2030. Selain itu, juga bisa menambah tabungan rumah tangga hampir 9 persen.

"Saat ini penerapan ekonomi sirkular di indonesia baru mencapai fase kedua atau fase pengembangan,” kata Nixon.

Fase pertama adalah analisis potensi ekonomi lingkungan dan sosial, fase kedua pengembangan rencana aksi ekonomi sirkular nasional (RAN-ES), kemudian fase ketiga pembuatan platform ekonomi sirkular dan uji coba proyek.

Kemudian fase kempat penciptaan pengembangan kondisi pendukung, dan terakhir fase kelima adalah implementasi penuh ekonomi sirkular di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

”Saat ini, sampah yang dikelola bank sampah per tahun masih relatif kecil, artinya masih banyak peluang ekonomi yang bisa dimaksimalkan. Persentase jumlah nasabah di bank sampah didominasi nasabah dari kaum perempuan sebesar 64 persen, berbanding jauh dibanding laki-laki yang hanya 36 persen. Sementara untuk pertumbuhan jumlah nasabah di bank sampah ada kenaikan pada tahun 2020 yakni mencapai angka 419,204, tetapi kemudian turun pada tahun 2021 di angka 377,881 karena pengaruh Covid," tuturnya.

Meski demikian, patut dicatat, gagasan UMKM untuk realisasi konkret ekonomi sirkular pengelolaan sampah, harus tetap dibarengi dengan idealisme, komitmen, dan konsistensi, barulah kemudian disusul bicara rupiah, " kata Nixon mengingatkan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengelolaan Sampah

Sementara itu, Ketua Umum APSI Saut Marpaung mengatakan, masalah pengelolaan sampah memerlukan sinergitas dan kolaborasi semua pihak, baik dari pihak pemerintah, UMKM, pihak swasta dan koperasi.

"Saya berharap pada Rakernas APSI 2022 ini muncul kolaborasi. Contohnya UMKM di bidang sampah yang sehari-hari bergelut dengan sampah terus meningkatkan kolaborasi dengan berbagai sektor, " kata Saut.

“Berdasarkan data yang ada, sampah semakin tahun semakin bertambah, sejalan dengan jumlah konsumsi masyarakat. Nah, dengan adanya webinar ini, diharapkan bisa terpecahkan langkah ke depan pengelolaan sampah seperti apa, terutama bagi UMKM persampahan, " katanya.

Salah satu daerah yang dinilai sukses dalam pengelolaan dan pendaurulangan sampah, yaitu Kabupaten Klungkung, Bali. Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, menjelaskan pengalaman daerahnya dalam mengelola sampah berbasis ekonomi sirkular yang dibaginya dalam tiga tahap, yaitu tahap regulasi, tahap eksekusi dan tahap inovasi.

“Untuk regulasi, tentunya pemerintah daerah harus memberikan pemahaman soal pengelolaan sampah kepada sumber sampah, yakni para pengusaha, pengelola hotel dan perkantoran,” katanya.

“Sampah organik dan non organik harus dipilah, lalu kita sosialisasi juga agar warga taat menjalankan regulasi ini dengan memilah sampah mulai dari rumah," lanjutnya.

 

3 dari 3 halaman

Penanganan Sampah

Saat tahap eksekusi, I Nyoman Suwirta mengatakan, di daerah Klungkung dibuatkan koperasi yang khusus menangani sampah. Jadi sampah-sampah dari masyarakat atau perkantoran diolah oleh koperasi yang bekerjasama dengan lembaga non-pemerintah seperti APSI.

Selanjutnya, pada tahap inovasi, Pemda Klungkung berkolaborasi dengan pihak lain menjalankan pengeloaan sampah dengan berbagai inovasi, seperti mendirikan kelompok peternak magot dan inovasi lain. Biaya pengeloaan sampah di Kabupaten Klungkung relatif tidak mahal, karena hanya membutuhkan anggaran Rp3,2 milyar.

“Biaya tersebut termasuk murah, yang mahal adalah komitmen masyarakat dalam menjalankan pengelolaan sampah,” tutupnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.