Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua akan cair pada pekan ini. Penerima BSU tahap 2 dapat melakukan pengecekan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Seperti diketahui, BSU dari Pemerintah diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu dalam satu tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga.
Cara pengecekan penerima BSU tahap 2 ini menjadi berita yang paling banyak dibaca. Selain itu, masih ada berita lainnya yang memiliki tema tak kalah menarik.
Advertisement
Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Selasa (20/9/2022):
1. Cek Penerima BSU Tahap 2 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Disalurkan Pekan Ini
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua akan cair pada pekan ini. Penerima BSU tahap 2 dapat melakukan pengecekan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Seperti diketahui, BSU dari Pemerintah diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu dalam satu tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, Kemnaker menerima data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan pada pada Kamis 15 September 2022.
Setelah data tersebut diterima, maka Kemnaker memastikan penyaluran tahap kedua ini bisa langsung dilakukan. Indah mengatakan, Kemnaker belum mengetahui jumlah pasti data calon penerima BSU yang akan diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Baca artikel selengkapnya di sini
2. Basmi Tengkulak, Jokowi Perintahkan BPN Atur Stok Pangan Nasional
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3913244/original/030329400_1643030819-WhatsApp_Image_2022-01-24_at_20.11.42.jpeg)
Kepala Badan Pangan, Arief Prasetyo Adi mengatakan sejumlah kepala daerah sudah mulai menggunakan Dana Transfer Umum (DTU) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengantisipasi kenaikan harga pangan. DTU tersebut digunakan untuk memfasilitasi distribusi bahan pangan agar tidak mengalami lonjakan harga setelah Bahan Bakar Subsidi (BBM) naik.
"Jadi, fasilitasi distribusi itu kan kemarin DTU 2 persen, DAU (Dana Alokasi Umum), DBH (Dana Bagi Hasil) itu sudah dilakukan beberapa kepala daerah," kata Arief usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/9).
Dalam rapat tadi, Arief menyebut Jokowi meminta dirinya untuk mengatur stok pangan nasional. Sehingga Badan Pangan harus bisa memobilisasi pangan dari pusat produksi ke berbagai daerah yang membutuhkan bahan pangan tersebut.
"Tadi Presiden menyampaikan untuk yang besar-besar mobilisasi stok itu akan diatur oleh Badan Pangan Nasional. Sehingga biaya produksi dari sentra produksi ke daerah yang defisit itu bisa tercover," kata dia.
Advertisement
3. Harga Emas Menguji Level Kritis di USD 1.675 per Ounce
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
Harga emas masih terus terombang-ambing dan kemungkinan bakal kembali jatuh. Pada pekan ini, harga emas akan menguji level support kritis setelah jatuh ke level terendah dalam lebih dari dua tahun.
seiring dengan penurunan harga emas, sentimen dari para analis di Wall Street dan investor ritel telah berubah dari bullish menjadi bearish. Banyak alasan yang membuat harga emas bakal turun pada pekan ini.
Aksi jual emas yang terjadi pada minggu lalu merupakan kelanjutan dari tren yang sudah dimulai sejak awal Maret karena pasar bereaksi terhadap tindakan kebijakan moneter agresif Bank Sentral AS atau the Federal Reserve (the Fed).
Bank Sentral AS memang terus menerus menaikkan suku bunga untuk mendinginkan inflasi dan hal ini berdampak buruk ke harga emas.
Baca berita selengkapnya di siniÂ
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5526386/original/065611600_1773119349-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-10T120535.465.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308116/original/010825900_1785129339-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-27T121435.797.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329887/original/014746300_1787301484-HOAX__4_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4149880/original/045728100_1662538929-pexels-ahsanjaya-8463694.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9328250/original/079726800_1787149280-Screenshot_19-8-2026_212018_www.fcbarcelona.com.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4251779/original/015370600_1670332769-560ba136-74e5-4fb7-beae-a01235e7ef6f.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9328291/original/065334800_1787157388-Foto_6__19_-Putri_Nusantara.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3921849/original/039878200_1643796132-20220202-Minyak-Goreng-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4506870/original/051180900_1689706257-000_32VH9Q9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2101787/original/041972400_1524140047-20180119-Shell-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257940/original/093405200_1781265505-2026-06-09_0639.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326423/original/025203400_1787022661-email-attachment_2026_08_18_ariefhakim-at-klyid_amran-sulaiman-copot-14-pejabat-kementan-terindikasi-korupsi-miliaran-rupiah_13166.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4745661/original/068742800_1708212784-000_34JN7AY.jpg)