Sukses

40 Juta UMKM Pegang Peran Penting di Pemulihan Ekonomi Indonesia

Sektor UMKM memainkan peran strategis bagi perekonomian nasional.

Liputan6.com, Jakarta Sektor UMKM memainkan peran strategis bagi perekonomian nasional. Hal tersebut diungkapkan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hadiyanto pada acara UMKM Untuk Indonesia yang diinisiasi oleh PT HM Sampoerna Tbk. dengan mengangkat tema UMKM Sejahtera & Berdaya.

Pemulihan ekonomi yang sedang mengalami kontraksi tentunya tidak lepas dari peran UMKM yang jumlahnya saat ini diperkirakan lebih dari 40 juta, dan lebih dari 99 persennya merupakan usaha skala mikro,” ujarnya dikutip Rabu (7/9/2022).

Hadiyanto pun menjelaskan, pemerintah telah meluncurkan aneka program sebagai upaya mendukung pertumbuhan UMKM, seperti percepatan perizinan, penyediaan akses ke pembiayaan, perluasan akses pasar, hingga insentif perpajakan.

“Berbagai program tersebut diharapkan dapat memperkuat UMKM, meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, membuka lapangan pekerjaan baru, mendukung percepatan program penanggulangan kemiskinan, serta mengurangi kesenjangan antarindividu dan antardaerah dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Hadiyanto pun berharap Sampoerna dan berbagai pihak terus berkolaborasi agar para pelaku UMKM memiliki pengetahuan dan skill set agar semakin maju, menciptakan kesejahteraan, dan membawa kemakmuran bagi Indonesia.

Sementara itu, Kepala Urusan Eksternal Sampoerna Ishak Danuningrat mengatakan, perusahaannya berkomitmen melakukan pembinaan berkelanjutan bagi UMKM, salah satunya melalui Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC) yang rutin memberikan pelatihan kewirausahaan baik secara luar jaringan (luring) maupun dalam jaringan (daring), kepada masyarakat.

Beberapa program di antaranya adalah SETC Expo tahunan sebagai ajang pameran produk UMKM, dan gelaran bootcamp serta pelatihan daring bertajuk Festival Sampoerna untuk UMKM pada 2020 dan Semangat dan Aksi Perempuan Andalan untuk Indonesia (SAPA) pada 2021.

Sementara pada 2022, Sampoerna mengadakan rangkaian webinar UMKM Untuk Indonesia. Selain SETC, Sampoerna juga memiliki program pembinaan khusus UMKM toko kelontong, yaitu Sampoerna Retail Community (SRC).

“Sampoerna percaya bahwa pemberdayaan UMKM yang bersifat pembinaan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi kualitas SDM, peningkatan daya saing usaha, hingga memberikan multiplier effect bagi masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kredit UMKM Capai Rp 1.299 Triliun per Juli 2022, Restrukturisasi Melandai

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Juli 2022, UMKM memberikan kontribusi yang cukup signifikan bagi pertumbuhan kredit perbankan. Kredit UMKM tumbuh signifikan sebesar 18,08 persen secara tahunan, di atas pertumbuhan total kredit sebesar 10,71 persen.

“Hal tersebut membuat porsi kredit UMKM terhadap total kredit menjadi lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi. Total kredit UMKM per Juli 2022 mencapai Rp 1.299,4 triliun atau 21 persen dari total kredit perbankan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam Konferensi pers Kebijakan Strategis Pengawasan Perbankan OJK, Selasa (6/9/2022).

Enam+02:37VIDEO: Beli Minyak Diskon dari Rusia, Apa Untung Ruginya? Disisi lain, OJK juga mencatat hingga Juli 2022, kredit restrukturisasi perbankan yang terdampak Covid-19 terus bergerak melandai. Kredit yang mendapatkan relaksasi pernah mencapai titik tertingginya sebesar Rp 830,47 triliun pada Agustus 2020.

Per Juli 2022, restrukturisasi kredit Covid-19 tersebut telah turun menjadi sebesar Rp560,41 triliun, menurun dibandingkan Juni 2022 yang sebesar Rp 576,17 triliun.

Hal tersebut menunjukkan, bahwa 40 persen dari kredit yang direstrukturisasi karena terdampak Covid-19 telah kembali sehat dan keluar dari program restrukturisasi.

“Jumlah debitur yang mendapatkan restrukturisasi Covid-19 juga menunjukkan penurunan menjadi 2,94 juta debitur per Juli 2022. Jumlah ini pernah mencapai angka tertinggi sebesar 6,84 juta debitur pada Agustus 2020,” ujarnya.

Secara proporsi sektoral, restrukturisasi Covid-19 per sektor terhadap total kredit per sektor yang masih di atas 20 persen adalah sektor akomodasi, makanan dan minuman yang mencapai 42,69 persen atau senilai Rp126,06 triliun.

Sedangkan sektor lain yang masih terdampak adalah real estat dan sewa, sebesar 17,90 persen  kredit sektor ini masih direstrukturisasi dengan nilai Rp51,87 triliun.

3 dari 3 halaman

Implementasi Hak Kekayaan Intelektual

Lebih lanjut, mengenai kebijakan Pemerintah yang menetapkan Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, Dian menjelaskan OJK mendukung implementasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai salah satu objek jaminan utang, tentunya dengan tetap memprioritaskan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang baik di sektor jasa keuangan.

Sesuai dengan Pasal 8 Undang-Undang Perbankan serta POJK No.42/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Bank bagi Bank Umum, bank dalam memberikan kredit wajib mempunyai keyakinan berdasarkan analisis atas itikad dan kemampuan serta kesanggupan debitur untuk melunasi utangnya sesuai dengan yang diperjanjikan.

“Dalam hal ini, agunan hanya merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan bank dalam pemberian kredit, dan agunan yang dapat diterima sebagai jaminan kredit merupakan keputusan bank berdasarkan penilaian atas debitur atau calon debitur,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.